Bawaslu Larang Panwascam Berikan Keterangan di MK Bila Tanpa Izin
Minggu, 15 Desember 2024 - 13:30 WIB
loading...
Bawaslu melarang Panitia Panwascam memberikan keterangan di MK dalam sengketa hasil Pilkada 2024 bila tanpa izin Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melarang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan 2024 tanpa izin pihaknya. Dia meminta seluruh pengawas pemilu untuk berkoordinasi dengan baik menjelang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK.
"Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu," kaya Herwyn, Minggu (15/12/2024).
Herwyn mengatakan kalau sebenarnya Panwascam mempunyai hak untuk memberikan keterangan di MK. Namun karena Panwascam merupakan satu kesatuan kelembagaan Bawaslu di tingkat kecamatan, tetap harus berkoordinasi sesuai arahan Bawaslu daerah.
Baca juga: Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, MK: 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi
Menurut Herwyn tanpa koordinasi, keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data atau fakta kerja-kerja pengawasan yang akan memberikan informasi benar terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan. Herwyn memandang keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu perkara.
"Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu," kaya Herwyn, Minggu (15/12/2024).
Herwyn mengatakan kalau sebenarnya Panwascam mempunyai hak untuk memberikan keterangan di MK. Namun karena Panwascam merupakan satu kesatuan kelembagaan Bawaslu di tingkat kecamatan, tetap harus berkoordinasi sesuai arahan Bawaslu daerah.
Baca juga: Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, MK: 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi
Menurut Herwyn tanpa koordinasi, keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data atau fakta kerja-kerja pengawasan yang akan memberikan informasi benar terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan. Herwyn memandang keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu perkara.
Lihat Juga :