Terkejut Sikap JPU, Kuasa Hukum Minta Hakim Perhatikan Fakta Persidangan

Senin, 15 Maret 2021 - 15:20 WIB
loading...
Terkejut Sikap JPU,...
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso yang dituntut lima tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp2 miliar. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso yang dituntut lima tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp2 miliar. Pasalnya, Budi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca juga: Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang Terkait Korupsi PT DI

Kuasa Hukum Budi Santosa, Arif Sulaiman mengatakan, adapun inti pasal ini menguntung diri sendiri dan atau korporasi dan tuduhkan terkait penyalahgunaan wewenang. Tetapi, kata dia, selama menjabat kliennya sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tidak ada niat atau keinginan merugikan negara atau mengutungkan diri sendiri dan orang lain. Dalam persidangan juga Pak Budi menyampaikan tidak sepeserpun menerima uang atau sesuatu dari pihak lain," kata Arif Sulaiman dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Produksi Tujuh Heli Bell Baru untuk TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ratas dengan...
Prabowo Ratas dengan Dirut Dirgantara dan Pindad, Bahas Apa?
Siapkah PT DI Go Global?
Siapkah PT DI Go Global?
Spesifikasi Helikopter...
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey
Saksikan Penandatanganan...
Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PTDI dan Malaysia, Prabowo Dorong Penguatan Ekosistem Dirgantara RI
KPK Eksekusi Eks Direktur...
KPK Eksekusi Eks Direktur PT Dirgantara Indonesia ke Lapas Sukamiskin
PTDI Sebut Kemhan Pesan...
PTDI Sebut Kemhan Pesan 10 Pesawat N219 Hasil Karya Anak Bangsa
Raih Gelar Doktor, Anggota...
Raih Gelar Doktor, Anggota BPK Nyoman Adhi Teliti Peran PT DI dalam Pertahanan Nasional
Dena Hendriana Didapuk...
Dena Hendriana Didapuk Jadi Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Ini Profilnya
PTDI Kantongi Kontrak...
PTDI Kantongi Kontrak Proyek Rp22,7 Triliun dari Prabowo Subianto, Ini Rinciannya
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved