KPK Eksekusi Eks Direktur PT Dirgantara Indonesia ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 03 Februari 2023 - 19:48 WIB
loading...
KPK Eksekusi Eks Direktur...
Tersangka mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Irzal Rinaldi Zailani meninggalkan Gedung KPK, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (7/8/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeksekusi mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia , Irzal Rinaldi Zailani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023). Irzal Rinaldi dieksekusi setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Hari ini, tim jaksa eksekutor telah selesai melaksanakan putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Irzal Rinaldi Zailani," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).

Untuk diketahui, Irzal Rinaldi divonis bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

Baca juga: Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang dijalani Irzal di Lapas Sukamiskin, Bandung. Tak hanya itu, Irzal juga dibebankan membayar denda sebesar Rp1 miliar sekaligus uang pengganti sebesar Rp17,3 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved