Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Kamis, 24 April 2025 - 16:28 WIB
loading...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman percakapan antara kader PDIP Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio di ruang sidang. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman percakapan antara kader PDIP Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio di ruang sidang. Percakapan tersebut berisi pesan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Saeful Bahri yang disampaikan kepada Tio.
Rekaman tersebut diputar saat JPU memeriksa Tio sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikannya.
"Kemudian ini tadi sempat ditayakan oleh rekan kami terkait dengan komunikasi telepon saudara dengan Saeful, izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya?" kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
JPU menyebutkan, rekaman percakapan tersebut diambil pada 6 Januari 2020. "Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu 'ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," kata Saeful ke Agustiani dalam rekaman suara yang diputar.
"He'eh he'eh," jawab Tio.
Dalam kesempatan tersebut, tidak dijelaskan sosok ibu yang dimaksud. Masih dalam rekaman yang sama disebutkan, Tio diminta untuk menemui advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
"Nah itu yang pertama, yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa enggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya," kata Saeful dalam rekaman tersebut.
Rekaman tersebut diputar saat JPU memeriksa Tio sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikannya.
"Kemudian ini tadi sempat ditayakan oleh rekan kami terkait dengan komunikasi telepon saudara dengan Saeful, izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya?" kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
JPU menyebutkan, rekaman percakapan tersebut diambil pada 6 Januari 2020. "Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu 'ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," kata Saeful ke Agustiani dalam rekaman suara yang diputar.
"He'eh he'eh," jawab Tio.
Dalam kesempatan tersebut, tidak dijelaskan sosok ibu yang dimaksud. Masih dalam rekaman yang sama disebutkan, Tio diminta untuk menemui advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
"Nah itu yang pertama, yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa enggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya," kata Saeful dalam rekaman tersebut.
Lihat Juga :