Pedangdut Cita Citata Turut Kecipratan Duit Fee Bansos COVID-19
Senin, 08 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
Penyanyi dangdut Cita Citata turut kecipratan uang dari fee Bansos COVID-19 yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Salah satu penyanyi dangdut ternama turut kecipratan uang dari fee bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Penyanyi tersebut yakni Cita Citata .
Munculnya nama Cita Citata diungkap oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19, Matheus Joko Santoso. Dalam persidangan Joko mengungkapkan aliran uang fee yang dikumpulkannya dengan total Rp 16,7 miliar ke beberapa pihak. Baca juga: Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar
Awal mulanya Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kemana saja aliran uang fee tersebut. Lalu, Joko mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan Kementrian Sosial (Kemenso) salah satunya di Labuan Bajo.
"Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta, pembayaran tes swab COVID pimpinan Kemensos Rp30 juta, seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta, pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta," ujar Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
"Pembayaran makan minum rapat pimpinan awal akhir Rp100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayaran sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuhan bajo Rp150 juta," tambahnya.
Jaksa pun penasaran siapa artis yang hadir dan diundang dalam acara tersebut. Joko pun menyebut nama Cita Citata meski dirinya tidak hadir dalam acara tersebut.
"Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir," ucap Joko.
Munculnya nama Cita Citata diungkap oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19, Matheus Joko Santoso. Dalam persidangan Joko mengungkapkan aliran uang fee yang dikumpulkannya dengan total Rp 16,7 miliar ke beberapa pihak. Baca juga: Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar
Awal mulanya Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kemana saja aliran uang fee tersebut. Lalu, Joko mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan Kementrian Sosial (Kemenso) salah satunya di Labuan Bajo.
"Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta, pembayaran tes swab COVID pimpinan Kemensos Rp30 juta, seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta, pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta," ujar Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
"Pembayaran makan minum rapat pimpinan awal akhir Rp100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayaran sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuhan bajo Rp150 juta," tambahnya.
Jaksa pun penasaran siapa artis yang hadir dan diundang dalam acara tersebut. Joko pun menyebut nama Cita Citata meski dirinya tidak hadir dalam acara tersebut.
"Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir," ucap Joko.
Lihat Juga :