Peraturan Longgar, Jangan Lengah

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:50 WIB
loading...
Peraturan Longgar, Jangan Lengah
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memang masih sebatas wacana. Tapi, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan aturan terlihat sudah mulai sangat longgar.

Kondisi ini secara konkret terlihat dengan kembali ramainya jalanan seperti di Jabodetabek, bahkan di sejumlah ruas terjadi kepadatan lalu lintas. Bukan hanya itu, aktivitas ekonomi masyarakat—termasuk di sejumlah pasar—sudah menggeliat. Sebelumnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga sudah kembali beroperasi.

Apa yang terjadinya mencerminkan bahwa ancaman pandemi corona (Covid-19) tidak bisa menghentikan masyarakat untuk melanjutkan aktivitas. Tapi, tentu kecenderungan ini jangan sampai serta-merta mengendurkan kesadaran masyarakat akan bahaya corona.

Pentingnya kewaspdaaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bukanlah mengada-ada, karena ancaman korona belum juga menyusut. Hingga kemarin kasus baru positif corona masih tinggi, yakni mencapai 496 orang. Dengan demikian, total kasus korona di Indonesia mencapai 18.010 orang, dengan 1.191 orang di antaranya meninggal dunia. (Baca: Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga)

Kemarin, Presiden Joko Widodo memastikan belum ada kebijakan untuk melonggarkan. Karena itu, dia meminta jangan sampai masyarakat menangkap bahwa pelonggaran PSBB sudah dilakukan. Ditegaskan bahwa sejauh ini pemerintah baru sebatas menyiapkan skenario pelonggaran. ”Yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat. Serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan. Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dalam dua pekan ke depan pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik. Selain itu, pemerintah akan mengendalikan arus balik. “Karena itu, saya minta kepada Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan,” tekannya.

Jokowi juga menegaskan bahwa yang dilarang pemerintah saat ini adalah mudik, bukan transportasinya. Menurut Presiden, transportasi harus tetap beroperasi untuk urusan yang penting seperti untuk mendukung urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran, dan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sampai saat ini belum ada kepastian kapan pelonggaran akan dilakukan. Namun, dia menjamin bahwa dalam waktu dua pekan mendatang tak akan ada pelonggaran.

Airlangga lantas menuturkan, pelonggaran PSBB akan dilakukan dengan kriteria tertentu, salah satu skenarionya pemerintah akan menggunakan sistem skor. “Sesuai arahan Presiden, akan kami kembangkan sistem scoring atau penilaian dari segi epidemiologi maupun dari segi kesiapan. Baik itu kesiapan daerah atau kesiapan kelembagaan,” kata Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi kemarin.

Airlangga memaparkan, untuk penilaian dari sisi epidemiologi akan menggunakan skala R0 yang akan menghitung transmisi infeksi berdasarkan waktu. “Itu beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Formulasi ini akan disiapkan Bappenas di mana apabila R0 lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih tinggi dan apabila R0 kurang dari 1 maka itu sudah bisa dibuka untuk normal baru,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)