Peraturan Longgar, Jangan Lengah

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:50 WIB
loading...
Peraturan Longgar, Jangan...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memang masih sebatas wacana. Tapi, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan aturan terlihat sudah mulai sangat longgar.

Kondisi ini secara konkret terlihat dengan kembali ramainya jalanan seperti di Jabodetabek, bahkan di sejumlah ruas terjadi kepadatan lalu lintas. Bukan hanya itu, aktivitas ekonomi masyarakat—termasuk di sejumlah pasar—sudah menggeliat. Sebelumnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga sudah kembali beroperasi.

Apa yang terjadinya mencerminkan bahwa ancaman pandemi corona (Covid-19) tidak bisa menghentikan masyarakat untuk melanjutkan aktivitas. Tapi, tentu kecenderungan ini jangan sampai serta-merta mengendurkan kesadaran masyarakat akan bahaya corona.

Pentingnya kewaspdaaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bukanlah mengada-ada, karena ancaman korona belum juga menyusut. Hingga kemarin kasus baru positif corona masih tinggi, yakni mencapai 496 orang. Dengan demikian, total kasus korona di Indonesia mencapai 18.010 orang, dengan 1.191 orang di antaranya meninggal dunia. (Baca: Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga)

Kemarin, Presiden Joko Widodo memastikan belum ada kebijakan untuk melonggarkan. Karena itu, dia meminta jangan sampai masyarakat menangkap bahwa pelonggaran PSBB sudah dilakukan. Ditegaskan bahwa sejauh ini pemerintah baru sebatas menyiapkan skenario pelonggaran. ”Yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat. Serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan. Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dalam dua pekan ke depan pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik. Selain itu, pemerintah akan mengendalikan arus balik. “Karena itu, saya minta kepada Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan,” tekannya.

Jokowi juga menegaskan bahwa yang dilarang pemerintah saat ini adalah mudik, bukan transportasinya. Menurut Presiden, transportasi harus tetap beroperasi untuk urusan yang penting seperti untuk mendukung urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran, dan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved