Meneruskan WFH Menjadi FWA

Senin, 08 Maret 2021 - 06:11 WIB
loading...
Meneruskan WFH Menjadi...
Meneruskan WFH Menjadi FWA
A A A
Oleh : Wildan Hasan Syadzili

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan La Trobe University Melbourne,
Bertugas sebagai analis SDM aparatur pada Kementerian Agama RI

PANDEMI korona (Covid-19) telah membuat pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Salah satu kebijakan yang paling mencolok di dunia aparat sipil negara (ASN) adalahwork from home(WFH). Seorang ASN tidak lagi harus selalu hadir secara fisik di tempat kerja dengan bukti presensi yang cukup melalui klik pada aplikasi daring di saat mulai dan berakhir jam kerja pada setiap hari kerja.

Secara konseptual, kebijakan WFH ini telah mereduksi pembatasan ruang yang selama ini dijadikan standar disiplin melalui platform presensi fisik di ruang kerja. Akan tetapi WFH masih patuh pada batasan waktu karena mekanisme presensionlineyang diberlakukan masih pada rentang waktu jam kerja sebagaimana diatur sebelumnya. Dengan asumsi bahwa WFH hanya sekadar memindahkan tempat kerja, tetapi masih mengunci ketat jam kerja, tidak sulit untuk menerima pendapat yang meragukan efektivitas atau bahkan validitas hasil WFH.

Alih-alih menjadi ruang kompromi antara produktivitas kerja dengan protokol kesehatan masa pandemi, WFH menjadikan disiplin PNS menjadi bahan guyonan melalui pola presensi daring dan solusi temporer pada dunia kerja di era pandemi. Bayangkan seorang pegawai di rumahnya harusstandbydi depan laptop dan/ataukeep contactdengan rekan kerjanya via daring pada rentang waktu di mana aktivitas di rumah pun sedang “produktif”. Hemat penulis, kondisi ini menggambarkan betapa WFH telah menjadikan seorang ASN menjalani dua peran yang berbeda, sebagai ASN di kantor versus menjalankan peran lainnya saat di rumah.

Sampai titik ini sudah cukup rasanya para ASN “berlatih” dengan WFH, pun demikian sudah terlalu besar belanja modal pegawai dikeluarkan negara untuk membayar gaji pegawai saat mereka sedang ber-WFH-ria. Kini sudah saatnya pemerintah menyegerakan penerapan konsep yang lebih progresif, yaituflexible working arrangement(FWA). Sebuah konsep berkinerja dengan komitmen batasan ruang dan waktu kerja yang disepakati secara terbuka dan berbasiskan capaianoutputnyata.

FWA untuk Produktivitas Kerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved