Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
Jum'at, 17 Januari 2025 - 17:29 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi ASN pada 2025. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025. Aturan tersebut ditetapkan pada 16 Januari 2025.
”Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,” bunyi aturan tersebut.
Baca juga: Akhir Bulan Januari 2025 Ada Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan cuti bersama yang tidak diberikan.
Berikut daftar cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2025:
1. Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
2. Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
”Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,” bunyi aturan tersebut.
Baca juga: Akhir Bulan Januari 2025 Ada Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan cuti bersama yang tidak diberikan.
Berikut daftar cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2025:
1. Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
2. Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
Lihat Juga :