Bareskrim Dalami Temuan 201 SHGB di Pagar Laut Huripjaya Bekasi
Jum'at, 28 Februari 2025 - 23:16 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mendalami temuan dugaan pemalsuan ratusan dokumen di area pagar laut Desa Huripjaya, Babelan, Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami soal temuan dugaan pemalsuan terhadap ratusan dokumen di area pagar laut Desa Huripjaya, Babelan, Bekasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tengah menyelidiki 201 SHGB atas nama PT Mega Agung Nusantara. Ratusan surat itu sudah diterbitkan sejak 2007 hingga 2015.
Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
“Kemarin juga digelar terkait laporan informasi di mana kita melaksanakan penyelidikan 201 sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi tahun 2007-2015 di Desa Huribjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya meyakini dalam kasus ini telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Penyidik segera meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen di Huripjaya Bekasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tengah menyelidiki 201 SHGB atas nama PT Mega Agung Nusantara. Ratusan surat itu sudah diterbitkan sejak 2007 hingga 2015.
Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
“Kemarin juga digelar terkait laporan informasi di mana kita melaksanakan penyelidikan 201 sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi tahun 2007-2015 di Desa Huribjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya meyakini dalam kasus ini telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Penyidik segera meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen di Huripjaya Bekasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Lihat Juga :