Komnas HAM Soroti Longgarnya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:54 WIB
loading...
Komnas HAM Soroti Longgarnya...
Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani mencoblos di TPS 2 Desa Kemudi. Foto/DOK.SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membeberkan hasil temuannya selama memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 . Komnas HAM menilai penerapan protokol kesehatan yang ditentukan belum berjalan secara maksimal.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyatakan, salah satu yang disorot yakni penggunaan masker yang tidak sesuai ketentuan, karena di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) didapati para warga masih melepas masker atau masker yang digunakannya ditaruh di dagu.

"Penggunaan masker, walaupun ya di TPS itu kita liat semuanya tersedia, ada masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, tetapi masih banyak pemilih yang tidak menggunakan fasilitas yang disediakan. Termasuk cara penggunaannya," katanya saat memaparkan hasil Pemantauan Pilkada Serentak 2020 secara daring, Jumat (5/3/2021) sore.

Baca juga: Kemendagri: Pelantikan 178 Kepala Daerah Lancar, Indikator Sukses Pilkada 2020

Selain itu, sambungnya, bilik suara khusus tidak sesuai dengan ketentuan rekomendasi perundang-undangan yang dibuat oleh KPU. Bahkan, ditemukan pula TPS yang tidak menyediakan bilik khusus maupun baju hazmat.

"Soal bilik khusus memang tidak semua TPS bisa menerapkan sesuai standar yang ada di peraturan KPU. Jadi misalkan, dia tidak berdiri sendiri tapi berada di lingkup TPS lain yang ada. Memang ini sebagian besar TPS itu berada di dalam situasi yang terbatas lahannya, di beberapa tempat pun itu TPS bergabung," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved