Komnas HAM Soroti Longgarnya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:54 WIB
loading...
Komnas HAM Soroti Longgarnya...
Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani mencoblos di TPS 2 Desa Kemudi. Foto/DOK.SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membeberkan hasil temuannya selama memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 . Komnas HAM menilai penerapan protokol kesehatan yang ditentukan belum berjalan secara maksimal.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyatakan, salah satu yang disorot yakni penggunaan masker yang tidak sesuai ketentuan, karena di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) didapati para warga masih melepas masker atau masker yang digunakannya ditaruh di dagu.

"Penggunaan masker, walaupun ya di TPS itu kita liat semuanya tersedia, ada masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, tetapi masih banyak pemilih yang tidak menggunakan fasilitas yang disediakan. Termasuk cara penggunaannya," katanya saat memaparkan hasil Pemantauan Pilkada Serentak 2020 secara daring, Jumat (5/3/2021) sore.

Baca juga: Kemendagri: Pelantikan 178 Kepala Daerah Lancar, Indikator Sukses Pilkada 2020

Selain itu, sambungnya, bilik suara khusus tidak sesuai dengan ketentuan rekomendasi perundang-undangan yang dibuat oleh KPU. Bahkan, ditemukan pula TPS yang tidak menyediakan bilik khusus maupun baju hazmat.

"Soal bilik khusus memang tidak semua TPS bisa menerapkan sesuai standar yang ada di peraturan KPU. Jadi misalkan, dia tidak berdiri sendiri tapi berada di lingkup TPS lain yang ada. Memang ini sebagian besar TPS itu berada di dalam situasi yang terbatas lahannya, di beberapa tempat pun itu TPS bergabung," ucapnya.

Hairansyah menjelaskan, penerapan jaga jarak saat mengantre untuk melakukan pencoblosan dan penghitungan suara pun tidak dilakukan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterbatasan lahan TPS dan antusiasme warga yang tinggi.

"Kemudian memang jaga jarak implikasinya menjadi persoalan karena terbatas ruang lingkup TPS. Kemudian tentu ketika proses penghitungan suara memang terjadi antusiasme masyarakat menyaksikan penghitungan yang kemudian terjadi kerumunan. Itu tidak bisa dihindarian, karena sekali lagi luas TPS terbatas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Sekitar TPS Pilkades Serentak Sidoarjo

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah TPS yang tidak menerapkan aturan penggunaan tinta tetes yang baik benar. Padahal, metode tinta tetes ini diterapkan untuk menghindari penggunaan satu botol yang dicelupkan bergantian agar meminimalisasi penularan COVID-19.

"Penggunaan tinta di beberapa TPS terjadi kekeliruan. Bahkan ada juga yang tetap dicelupkan atau oleskan. Padahal kan seharusnya ini dilakukan prosesnya dengan diteteskan," ujarnya.

Kemudian, tidak hanya peserta yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, melainkan juga para petugas. Bahkan, para petugas dinilai tidak rajin memberikan imbauan kepada peserta agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Rekomendasi
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
3 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
6 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
7 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
7 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
8 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
10 jam yang lalu
Infografis
Mengapa Taiwan Khawatir...
Mengapa Taiwan Khawatir akan Diinvasi China pada 2027?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved