Komnas HAM Soroti Longgarnya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:54 WIB
loading...
Komnas HAM Soroti Longgarnya...
Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani mencoblos di TPS 2 Desa Kemudi. Foto/DOK.SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membeberkan hasil temuannya selama memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 . Komnas HAM menilai penerapan protokol kesehatan yang ditentukan belum berjalan secara maksimal.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyatakan, salah satu yang disorot yakni penggunaan masker yang tidak sesuai ketentuan, karena di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) didapati para warga masih melepas masker atau masker yang digunakannya ditaruh di dagu.

"Penggunaan masker, walaupun ya di TPS itu kita liat semuanya tersedia, ada masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, tetapi masih banyak pemilih yang tidak menggunakan fasilitas yang disediakan. Termasuk cara penggunaannya," katanya saat memaparkan hasil Pemantauan Pilkada Serentak 2020 secara daring, Jumat (5/3/2021) sore.

Baca juga: Kemendagri: Pelantikan 178 Kepala Daerah Lancar, Indikator Sukses Pilkada 2020

Selain itu, sambungnya, bilik suara khusus tidak sesuai dengan ketentuan rekomendasi perundang-undangan yang dibuat oleh KPU. Bahkan, ditemukan pula TPS yang tidak menyediakan bilik khusus maupun baju hazmat.

"Soal bilik khusus memang tidak semua TPS bisa menerapkan sesuai standar yang ada di peraturan KPU. Jadi misalkan, dia tidak berdiri sendiri tapi berada di lingkup TPS lain yang ada. Memang ini sebagian besar TPS itu berada di dalam situasi yang terbatas lahannya, di beberapa tempat pun itu TPS bergabung," ucapnya.

Hairansyah menjelaskan, penerapan jaga jarak saat mengantre untuk melakukan pencoblosan dan penghitungan suara pun tidak dilakukan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterbatasan lahan TPS dan antusiasme warga yang tinggi.

"Kemudian memang jaga jarak implikasinya menjadi persoalan karena terbatas ruang lingkup TPS. Kemudian tentu ketika proses penghitungan suara memang terjadi antusiasme masyarakat menyaksikan penghitungan yang kemudian terjadi kerumunan. Itu tidak bisa dihindarian, karena sekali lagi luas TPS terbatas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Sekitar TPS Pilkades Serentak Sidoarjo

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah TPS yang tidak menerapkan aturan penggunaan tinta tetes yang baik benar. Padahal, metode tinta tetes ini diterapkan untuk menghindari penggunaan satu botol yang dicelupkan bergantian agar meminimalisasi penularan COVID-19.

"Penggunaan tinta di beberapa TPS terjadi kekeliruan. Bahkan ada juga yang tetap dicelupkan atau oleskan. Padahal kan seharusnya ini dilakukan prosesnya dengan diteteskan," ujarnya.

Kemudian, tidak hanya peserta yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, melainkan juga para petugas. Bahkan, para petugas dinilai tidak rajin memberikan imbauan kepada peserta agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Maret 2025
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved