Siapa Saja Pendiri Partai Ummat Selain Amien Rais?

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:35 WIB
loading...
Siapa Saja Pendiri Partai...
Amien Rais dan para loyalisnya yang mendirikan Partai Ummat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Ummat , partai barunya M Amien Rais , akan dideklarasikan pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 28-29 April 2021. Lantas, siapa saja pendiri Partai Ummat?

Menurut Agung Mozin, salah satu inisiator yang juga pendiri Partai Ummat, para pendiri Partai Ummat bukan hanya mereka yang ada di tingkat pusat. Ada juga tokoh daerah yang menjadi bagian dari pendiri partai bertagline "Lawan Kezaliman" dan "Tegakkan Keadilan" ini.

"Pak Amien Rais memberikan sebuah kehormatan kepada seluruh penerima mandat di seluruh Indonesia, yakni 34 provinsi, satu provinsi ada yang satu orang, dua orang, atau tiga orang, mereka diberi kehormatan sebagai pelaku sejarah yang meletakkan dasar berdirinya Partai Ummat," jelas Agung kepada SINDOnews, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Ini Kriteria Calon Ketua Umum Partai Ummat, Partai Barunya Amien Rais


Agung mencontohkan, di Jawa Barat ada tiga orang yang menjadi pendiri. Demikian pula di sejumlah daerah lainnya seperti Bali dan Kepulauan Riau. "Kalau dihitung bisa mencapai 100 orang," ujarnya.

Sejauh ini, nama-nama yang masuk dalam barisan pendiri Partai Ummat antara lain Amien Rais, Agung Mozin , dan Chandra Tirta Wijaya. Ketiganya adalah mantan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan 17 Ramadhan, Loyalis Amien Rais Ungkap Alasannya


Diketahui, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, antara lain diatur tentang syarat pendirian partai politik.

Pasal 2 UU tersebut berbunyi:
(1) Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikahdari setiap provinsi.
(1a) Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri Partai Politikdengan akta notaris.
(1b) Pendiri dan pengurus Partai Politik dilarang merangkap sebagai anggota Partai Politik lain.
(2) Pendirian dan pembentukan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.
(3) Akta notaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1a) harus memuat AD dan ART serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.
(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat paling sedikit:
a. asas dan ciri Partai Politik;
b. visi dan misi Partai Politik;
c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;
d. tujuan dan fungsi Partai Politik;
e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilankeputusan;
f. kepengurusan Partai Politik;
g. mekanisme rekrutmen keanggotaan Partai Politik danjabatan politik;
h. sistem kaderisasi;
i. mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;
j. peraturan dan keputusan Partai Politik;
k. pendidikan politik;
l. keuangan Partai Politik; dan
m. mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.
(5) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun dengan menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilanperempuan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Masjid Dekat Rumah Amien...
Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Kiriman Sapi Kurban dari Pak TIW saat Iduladha
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Pengamat: Amien Rais...
Pengamat: Amien Rais Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais Soal Seskab Teddy Fitnah dan Sensasional
Peter Pan Syndrome yang...
Peter Pan Syndrome yang Disebut-sebut Amien Rais, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Heboh Kabar Amien Rais...
Heboh Kabar Amien Rais Meninggal Dunia, Tasniem Fauzia: Itu Hoaks!
Terkait Putusan Batas...
Terkait Putusan Batas Usia Capres–Cawapres MK, Amien Rais Lontarkan Kritik Tajam
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Perbandingan Universitas...
Perbandingan Universitas Terbaik Iran vs Israel, Siapa Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved