Siapa Saja Pendiri Partai Ummat Selain Amien Rais?

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:35 WIB
loading...
Siapa Saja Pendiri Partai...
Amien Rais dan para loyalisnya yang mendirikan Partai Ummat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Ummat , partai barunya M Amien Rais , akan dideklarasikan pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 28-29 April 2021. Lantas, siapa saja pendiri Partai Ummat?

Menurut Agung Mozin, salah satu inisiator yang juga pendiri Partai Ummat, para pendiri Partai Ummat bukan hanya mereka yang ada di tingkat pusat. Ada juga tokoh daerah yang menjadi bagian dari pendiri partai bertagline "Lawan Kezaliman" dan "Tegakkan Keadilan" ini.

"Pak Amien Rais memberikan sebuah kehormatan kepada seluruh penerima mandat di seluruh Indonesia, yakni 34 provinsi, satu provinsi ada yang satu orang, dua orang, atau tiga orang, mereka diberi kehormatan sebagai pelaku sejarah yang meletakkan dasar berdirinya Partai Ummat," jelas Agung kepada SINDOnews, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Ini Kriteria Calon Ketua Umum Partai Ummat, Partai Barunya Amien Rais


Agung mencontohkan, di Jawa Barat ada tiga orang yang menjadi pendiri. Demikian pula di sejumlah daerah lainnya seperti Bali dan Kepulauan Riau. "Kalau dihitung bisa mencapai 100 orang," ujarnya.

Sejauh ini, nama-nama yang masuk dalam barisan pendiri Partai Ummat antara lain Amien Rais, Agung Mozin , dan Chandra Tirta Wijaya. Ketiganya adalah mantan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan 17 Ramadhan, Loyalis Amien Rais Ungkap Alasannya


Diketahui, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, antara lain diatur tentang syarat pendirian partai politik.

Pasal 2 UU tersebut berbunyi:
(1) Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikahdari setiap provinsi.
(1a) Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri Partai Politikdengan akta notaris.
(1b) Pendiri dan pengurus Partai Politik dilarang merangkap sebagai anggota Partai Politik lain.
(2) Pendirian dan pembentukan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.
(3) Akta notaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1a) harus memuat AD dan ART serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.
(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat paling sedikit:
a. asas dan ciri Partai Politik;
b. visi dan misi Partai Politik;
c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;
d. tujuan dan fungsi Partai Politik;
e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilankeputusan;
f. kepengurusan Partai Politik;
g. mekanisme rekrutmen keanggotaan Partai Politik danjabatan politik;
h. sistem kaderisasi;
i. mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;
j. peraturan dan keputusan Partai Politik;
k. pendidikan politik;
l. keuangan Partai Politik; dan
m. mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.
(5) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun dengan menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilanperempuan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masjid Dekat Rumah Amien...
Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Kiriman Sapi Kurban dari Pak TIW saat Iduladha
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Pengamat: Amien Rais...
Pengamat: Amien Rais Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais Soal Seskab Teddy Fitnah dan Sensasional
Soal Tudingan ke Seskab,...
Soal Tudingan ke Seskab, Pasbata Imbau Masyarakat Tak Terpancing Narasi Tak Berdasar
Aktivis Perempuan Nilai...
Aktivis Perempuan Nilai Kritik Amien Rais Tak Lazim, Cenderung Ciptakan Kegaduhan
Peter Pan Syndrome yang...
Peter Pan Syndrome yang Disebut-sebut Amien Rais, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Heboh Kabar Amien Rais...
Heboh Kabar Amien Rais Meninggal Dunia, Tasniem Fauzia: Itu Hoaks!
Terkait Putusan Batas...
Terkait Putusan Batas Usia Capres–Cawapres MK, Amien Rais Lontarkan Kritik Tajam
Rekomendasi
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Berita Terkini
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved