Kritik Vaksinasi Mandiri, Epidemiolog: Tidak Mencerminkan Sifat Gotong Royong

Senin, 01 Maret 2021 - 11:28 WIB
loading...
Kritik Vaksinasi Mandiri,...
Vaksinasi Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akhirnya mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 secara gotong royong atau mandiri yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam program ini, vaksinasi ditujukan hanya kepada karyawan/karyawati (buruh dan keluarga) yang pendanaannya ditanggung perusahaan. Pemerintah pun mengharapkan dengan pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini akan tercapai herd immunitybagi masyarakat Indonesia lebih cepat.

"Ya memang itu harapannya. Tetapi harapan itu tidak mudah ya kan. Pada umumnya setiap orang bicara herd immunity, tetapi pada umumnya nggak mengerti apa itu herd immunity itu," kata epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Vaksinasi Dimulai Bertahap, Sandiaga: Ini Bentuk Gerak Cepat Pemerintah


Pandu mengatakan sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. "Dan menurut saya tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh rakyat Indonesia yang bekerja di swasta kah, yang tidak bekerja, yang bekerja sebagai pegawai negeri atau semuanya, mereka mendapatkan hak yang sama dalam konstitusi dan undang-undang karantina yang mencakup pandemi," katanya.

Karena itu, kata Pandu, vaksinasi gotong royong dalam kebijakan pemerintah saat ini tidak mencerminkan sifat gotong royong. "Jadi strategi vaksinasi untuk mengatasi pandemi itu tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah, itu harus disadari. Jadi di banyak negara dan juga di public health itu udah biasa kita bangun kemitraan dengan di luar pemerintah disebut sebagai public private partnership," ungkapnya.

Baca juga: Lansia Belum Masuk Program Vaksinasi, Ini Cara Daftarnya

Seharusnya, konsep gotong-royong tercermin dalam kemitraan dari pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. "Nah sifatnya adalah tidak seperti yang dijelaskan dalam konsep vaksin mandiri atau konsep vaksin gotong-royong. Sifat gotong-royongnya lebih tercermin dalam kemitraan tadi," kata Pandu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved