Penembakan di Cengkareng, DPD Pertanyakan Fenomena Oknum Polisi Konsumsi Miras-Narkoba
Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021). Foto/MNC Portal
A
A
A
JAKARTA - Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) menewaskan tiga orang dan satu lainnya mengalami luka-luka. Salah satu korban adalah anggota TNI.
Insiden penembakan terjadi setelah sebelumnya cekcok. Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk. Melihat insiden tersebut, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mempertanyakan apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri?
Diperlukan data untuk memastikannya. Namun, sejumlah data global bisa dipakai untuk meramalnya. Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10%, sementara di kepolisian 20% hingga 30%. "Pada personel baru, problem miras 0%. Tapi masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27%. Naik karir ke tahun keempat, bertambah ke 36%," katanya, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kafe Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng Ditutup Permanen
Mengacu data tersebut, kata senator asal Sulawesi Tengah ini, perlu diambil langkah cepat agar problem serupa tidak terjadi di Tribrata.
"Masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan ke perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng. Penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel," katanya.
Menurutnya, dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri. Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respons personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana.
Insiden penembakan terjadi setelah sebelumnya cekcok. Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk. Melihat insiden tersebut, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mempertanyakan apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri?
Diperlukan data untuk memastikannya. Namun, sejumlah data global bisa dipakai untuk meramalnya. Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10%, sementara di kepolisian 20% hingga 30%. "Pada personel baru, problem miras 0%. Tapi masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27%. Naik karir ke tahun keempat, bertambah ke 36%," katanya, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kafe Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng Ditutup Permanen
Mengacu data tersebut, kata senator asal Sulawesi Tengah ini, perlu diambil langkah cepat agar problem serupa tidak terjadi di Tribrata.
"Masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan ke perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng. Penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel," katanya.
Menurutnya, dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri. Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respons personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana.
Lihat Juga :