Selesaikan Berkas 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Diapresiasi

Senin, 18 Mei 2020 - 16:30 WIB
loading...
Selesaikan Berkas 5...
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero ).

Adapun lima tersangka yang berkasnya lengkap, yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

“Saya kan pelapornya, jadi saya apresisasi Kejaksaan Agung yang mampu menuntaskan tahapan ini, dan paling tidak setelah lebaran dibawa ke pengadilan hingga disana terjadi persidangan yang terbuka, fair,” tutur Boyamin kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Dia menantikan jalannya proses hukum di pengadilan dengan harapan jaksa dapat membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Terdakwa pun melalui penasihat hukumnya bisa membantah apa yang dituduhkan.

“Berharap hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” kata Boyamin.(Baca juga: Din Syamsuddin: Kasus Jiwasraya Buah dari Sistem Tata Kelola Bangsa yang Menyimpang )

Di samping itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejagung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya.

Dia menduga masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.“Paling tidak masih ada klaster yang di luar Benny Tjokro. Ada oknum juga ikut menikmati,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Rekomendasi
Terjual 800 Unit, Rahasia...
Terjual 800 Unit, Rahasia Jetour T1 Bikin Pembeli Pilih Hybrid Ketimbang Bensin
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved