Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:59 WIB
loading...
Desain Pilkada 2024...
Analis Politik yang juga Dosen Universitas Paramadina, Khoirul Umam menyatakan, desain Pilkada serentak 2024 hanya memfasilitasi kepentingan partai penguasa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Analis Politik yang juga Dosen Universitas Paramadina, Khoirul Umam menyatakan, desain Pilkada serentak 2024 hanya memfasilitasi kepentingan partai penguasa. Hal ini dikatakan Umam menanggapi mayoritas Fraksi di DPR yang 'balik badan' menolak Revisi UU Pemilu dan kecenderungan mendukung Pilkada serentak dilaksanakan 2024.

Menurut Umam, argumen yang diajukan pemerintah tentang penolakan Pilkada 2022 dan 2023 jelas inkonsisten dengan sikap pemerintah saat memaksakan Pilkada 2020 lalu.

"Terlepas dari sudah tercapainya kepentingan keluarga presiden di Pilkada 2020, tampaknya partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Barat, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa yang sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya di Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang, mengingat 50% populasi nasional ada di Jawa," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/2/2021).



Umam menilai, dengan 'mem-Pj-kan' (menugaskan pejabat sementara) para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara akan jauh lebih mudah dikendalikan di Pileg dan Pilpres 2024. Selain itu, dengan mem-PJ-kan 278 kepala daerah, berarti pemerintah pusat hendak menggantung berjalannya pemerintahan lokal karena PJ atau penjabat tidak memiliki otoritas kebijakan strategis di tingkat daerah.

"Sekali lagi, argumen pemerintah yang menolak Pilkada 2022/2023 dengan alasan pandemi, sama sekali tidak konsisten dengan sikap politiknya saat memaksakan Pilkada 2020. Permainan dan kalkulasi kepentingannya terlalu vulgar," kata lulusan Universitas Queenslands Australia ini.

Di sisi lain, ia menduga, perubahan sikap partai-partai 'medioker' itu besar kemungkinan dipengaruhi kalkulasi transaksional. Misalnya PAN, membebek pada sikap pemerintah karena sudah mendapatkan tawaran dan janji 1 kursi menteri pada resuffle jilid II mendatang.



"Sedangkan partai kecil seperti PPP tampaknya memilih aman karena takut jika aturan presidential threshold dibahas ulang di UU Pemilu dan bisa mengancam eksistensi partai-partai kecil tersebut," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Besok, Presiden Prabowo...
Besok, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana
Selain Pendidikan dan...
Selain Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Terpilih Kepahiang Bakal Kembangkan Industri Kopi
239 Kepala Daerah Hari...
239 Kepala Daerah Hari Ini Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Ada Apa?
Kepala Daerah Dilantik...
Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan
Prabowo Teken Perpres,...
Prabowo Teken Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved