Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi
Senin, 27 Januari 2025 - 21:42 WIB
loading...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada kementerian yang terlibat dalam pembuatan izin pagar laut untuk tidak menutup-nutupi kasus tersebut demi menjaga marwah institusi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada kementerian yang terlibat dalam pembuatan izin dan sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang untuk tidak menutup-nutupi kasus tersebut demi menjaga marwah institusi. Mahfud meminta agar menteri terkait tidak takut membongkar kasus pagar laut.
“Menteri2 yg kementeriannya terlibat dlm pembuatan izin dan HGU Laut tak hrs takut. Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, dan peserta yg ada niat,” tulis Mahfud di akun media sosial Twitter atau X @mohmahfudmd, Senin (27/1/2025).
Menurut Mahfud, yang bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat yang langsung berkolusi. Mahfud meminta agar menteri yang menjabat di kementerian terkait untuk membongkar kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Anggap Aneh Pagar Laut Belum Ditetapkan sebagai Kasus Pidana
“Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang. Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk kasus yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi,” tulisnya.
Mahfud juga menyarankan agar menyerahkan mereka yang melanggar kepada aparat penegak hukum. “Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi.”
Baca juga: Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain
“Menteri2 yg kementeriannya terlibat dlm pembuatan izin dan HGU Laut tak hrs takut. Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, dan peserta yg ada niat,” tulis Mahfud di akun media sosial Twitter atau X @mohmahfudmd, Senin (27/1/2025).
Menurut Mahfud, yang bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat yang langsung berkolusi. Mahfud meminta agar menteri yang menjabat di kementerian terkait untuk membongkar kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Anggap Aneh Pagar Laut Belum Ditetapkan sebagai Kasus Pidana
“Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang. Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk kasus yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi,” tulisnya.
Mahfud juga menyarankan agar menyerahkan mereka yang melanggar kepada aparat penegak hukum. “Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi.”
Baca juga: Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain
Lihat Juga :