Mahfud MD Anggap Aneh Pagar Laut Belum Ditetapkan sebagai Kasus Pidana
Minggu, 26 Januari 2025 - 07:11 WIB
loading...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara menanggapi polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Foto/Dok SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara menanggapi polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Dia menganggap aneh pagar laut sepanjang 30 kilometer itu belum ditetapkan sebagai kasus pidana.
“Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sbg kasus pidana, bkn hny ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik (penyelidikan, red) dan sidik (penyidikan, red),” kata Mahfud MD di akun X dikutip Minggu (26/1/2025).
Sebab, kata dia, ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, serta dugaan kolusi-korupsi dalam kasus pagar laut tersebut. “Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?” tuturnya.
Baca juga: Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain
“Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sbg kasus pidana, bkn hny ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik (penyelidikan, red) dan sidik (penyidikan, red),” kata Mahfud MD di akun X dikutip Minggu (26/1/2025).
Sebab, kata dia, ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, serta dugaan kolusi-korupsi dalam kasus pagar laut tersebut. “Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?” tuturnya.
Baca juga: Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain
Lihat Juga :