Kakorlantas: 197.000 Pengemudi Terima Bantuan Program Keselamatan Presiden

Senin, 18 Mei 2020 - 14:54 WIB
loading...
Kakorlantas: 197.000...
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya sudah menyalurkan bantuan dan pelatihan kepada 197.256 penerima. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri menjalankan Program Keselamatan 2020 Presiden Jokowi dengan mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan keselamatan. Polri pun sudah menuntaskan tahap pertama dari program tersebut, Senin (18/5/2020).

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya sudah menyalurkan bantuan dan pelatihan kepada 197.256 penerima yang berasal dari pengemudi bus, truk, taksi, angkot, ojek konvensional, kernet, bajaj, bemo, kendaraan rental, penarik becak hingga penarik andong.

"Tahap pertama berakhir hari ini, nanti tahap kedua dilanjutkan pada 2 Juni 2020," kata Istiono yang hadir dalam penyerahan bantuan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Menurut Istiono, tahap kedua baru digelar pada 2 Juni dikarenakan Polri masih menggelar Operasi Ketupat 2020 hingga 31 Mei nanti. (Baca juga: TNI Polri Siap Amankan Distribusi Bansos Sembako Hingga Idul Fitri)

Dalam penyerahan bantuan itu, turut hadir Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Kemudian, diikuti juga 34 polda serta para penerima secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Di lokasi juga dihadiri sekitar 30 penerima yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jenderal bintang dua ini menerangkan, bantuan yang diterima berupa uang tunai Rp600 per bulan dalam bentuk saldo di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Uang ini diterima para penerima sebanyak tiga kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved