Koalisi Masyarakat Sipil: Pedoman Interpretasi Tidak Menjawab Akar Persoalan UU ITE

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:23 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil:...
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengungkapkan dua alasan masyarakat sipil mengkritisi kehadiran tim kajian ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, SAFEnet, ICJR, Imparsial, Puskapa UI, dan Amnesty Internasional Indonesia pesimis Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuah hasil yang seperti didambakan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021. Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengungkapkan dua alasan masyarakat sipil mengkritisi kehadiran tim kajian ini. Baca juga: LBH Pers Kritik Pemerintah terkait Pembuatan Interpretasi UU ITE

“Pertama, tidak ada keterlibatan pihak independen yang dapat melihat implikasi UU ITE pada pelanggaran hak-hak asasi warga, seperti Komnas HAM. Selama ini (Komnas HAM) menerima aduan terkait pelaporan pada pembela HAM dengan pasal-pasal karet UU ITE,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (24/2/2020).

Komnas Perempuan pun, menurutnya, kerap menerima aduan terkait korban kekerasan gender yang justru dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE. Pelaporan dilakukan saat mereka memperjuangkan haknya sebagai korban.

“Selama ini pasal-pasal karet UU ITE menunjukkan lebih banyak digunakan oleh orang yang memiliki kuasa. Maka, hampir dapat dipastikan pemilihan Tim Kajian UU ITE tanpa melibatkan unsur-unsur yang independen dikhawatirkan justru akan melanggengkan adanya pasal-pasal karet tersebut,” tutur Erasmus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved