PKS Kritik Rencana Pemerintah Bikin Pedoman Interpretasi UU ITE

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:10 WIB
loading...
PKS Kritik Rencana Pemerintah...
PKS mengkritik rencana pemerintah membuat pedoman interpretasi UU ITE, bukannya menindaklanjuti revisi UU ITE seperti kemauan Presiden Jokowi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menyusun atau membuat pedoman penafsiran terhadap Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) dikritik. Pasalnya, interpretasi dinilai tidak dikenal dalam tata urut Perundang-undangan di UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Interpretasi itu tidak dikenal dalam tata urut Perundang-undangan di UU Nomor 12/2011 yang telah diubah dengan UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Ketua bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).

(Baca: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE)

Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang mendukung pembuatan pedoman interpretasi resmi terkait UU itu juga dipersoalkannya. "Pemerintah enggak kompak. Presiden baru bicara tentang revisi UU ITE. Menkominfo bicara interpretasi," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS ini.

(Baca: Dukung Revisi UU ITE, PBB Sarankan Jokowi Kirim Surpres ke DPR)

Maka itu, kata dia, pernyataan mana yang akan dipegang publik. "Yang terdahulu atau yang belakangan sebagai sikap terbaru ? Pegang ucapan Presiden atau Menteri ?" Kata legislator asal Dapil Lampung I ini.

Dia pun meminta Menkominfo Johnny G. Plate memperjelas terlebih dahulu tentang apa bentuk resmi interpretasi itu. "PP (Peraturan Pemerintah, red) atau apa ? Dan dipertegas kembali. Pemerintah mau revisi atau mau apa sebenarnya ?" Pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Duet Afgan dan Mahalini...
Duet Afgan dan Mahalini di Konser Retrospektif Bikin JICC Bergemuruh
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved