LBH Pers Kritik Pemerintah terkait Pembuatan Interpretasi UU ITE

Minggu, 21 Februari 2021 - 12:33 WIB
loading...
LBH Pers Kritik Pemerintah...
LBH Pers kritik pemerintah terkait pembuatan interpretasi UU ITE. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengritik rencana pemerintah yang akan membuat pedoman interpretasi resmi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

Menurut Ade, interpretasi tanpa adanya revisi tidak akan menjawab akar masalah dari substansi pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE . Lagi pula, interpretasi UU yang sah menurut hukum adalah penjelasan dalam UU itu sendiri.

"Dalam per-UU-an, interpretasi undang-undang yang sah adalah penjelasan dalam undang-undang itu sendiri. Kalaupun mau ada interpretasi, harus ada dulu draf revisinya. Jadi interpretasi nantinya bisa dimasukkan ke dalan revisi UU ITE ," kata Ade kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Baru Heboh Pasal Karet UU ITE, Ini Deretan Mereka yang Terjerat


Menurutnya, kalau hanya interpretasi tanpa ada revisi, itu tidak menjawab akar masalah yang keluar dari subtansi pasal-pasal yang karet tersebut.
LBH Pers Kritik Pemerintah terkait Pembuatan Interpretasi UU ITE

Ade menegaskan, revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE adalah mutlak dan harusnya menjadi prioritas. Kalaupun ada interpretasi, itu bisa dilakukan namun sifatnya sementara untuk menekan angka kriminalisasi.

"Harus tetap revisi UU ITE-nya. Cabut pasal-pasal bermasalah. Revisi harus tetap jalan dan prioritas, kalaupun mau ada interpretasi itu bisa sifatnya sambil menunggu proses revisi untuk menekan angka kriminalisasi," imbuh dia.

Baca juga: Revisi UU ITE, Mahfud: Pemerintah Akan Minta Pendapat Pakar, LSM Hingga DPR


Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta Kementerian/Lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," tegasnya melalui siaran pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved