Lagi, Jokowi Disomasi Koalisi Masyarakat Sipil atas Buruknya Etika Kepemimpinan

Kamis, 07 Maret 2024 - 15:24 WIB
loading...
Lagi, Jokowi Disomasi Koalisi Masyarakat Sipil atas Buruknya Etika Kepemimpinan
Koalisi Masyarakat Sipil kembali melayangkan somasi kedua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas buruknya praktik demokrasi serta etika kepemimpinan. Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil kembali melayangkan somasi kedua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas buruknya praktik demokrasi serta etika kepemimpinan. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 48 organisasi dan 11 individu tersebut merasa somasi pertama yang dilayangkan pada 9 Februari 2024 tidak digubris Jokowi.

“Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah presiden masih punya iktikad, masih punya etika dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya di halaman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dimas menuturkan bahwa pihaknya menyoroti tiga hal dalam somasi tersebut, yakni mereka menyoroti sejumlah pemilu serta pernyataan soal cawe-cawe dan keberpihakan presiden pada Pemilu 2024. Hal itu pun menimbulkan distorsi di kalangan masyarakat.

Lagi, Jokowi Disomasi Koalisi Masyarakat Sipil atas Buruknya Etika Kepemimpinan






“Tapi kami juga menemukan kembali bagaimana jajaran menteri aktif juga turut terlibat dalam sejumlah agenda kampanye tanpa ada semacam informasi publik apakah yang bersangkutan cuti dan juga apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Dimas.

Kelompok masyarakat sipil, kata Dimas, juga menyoroti peran presiden dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pihaknya menekankan terkait praktik nepotisme bahwa pelaksanaan pemerintahan harus bebas dari segala macam urusan yang bersangkutan dengan keluarga maupun kepentingan kerabat.

"Ketiga adalah kami menyoroti Pak Presiden yang tidak sama sekali aktif dan tidak mampu untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu," kata Dimas.

Pihaknya mencatat ada 4 pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sampai saat ini. Pelanggaran tersebut dinilai sudah bisa direspons oleh Istana Kepresidenan, terutama Presiden Jokowi untuk memberhentikan Hasyim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)