Robohnya Seragam Kami
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, penggunaan seragam bagi siswa hanya menambah beban kerja guru. Sering kali guru menghabiskan waktu merazia dan memperingati siswa yang tidak tertib menggunakan seragam. Sering kali, razia seragam yang dilakukan malah menghambat waktu belajar. Kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kualitas pendidikan tersebut menghabiskan waktu dan energi guru.
Tidak Berkaitan
Baik berseragam maupun tidak berseragam, sama sekali tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Survei kualitas pendidikan yang keluarkan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh PISA menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Data ini menjadikan Indonesia bercokol di peringkat enam terbawah, masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan membaca, matematika, dan sains.
Salah satu fungsi utama pendidikan adalah learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama). Pendidikan seyogianya mengajarkan setiap anggota masyarakat untuk menghargai kemajemukan dan membekali mereka dengan kemampuan untuk hidup rukun sebagai manusia. Sekolah mempunyai peran besar membentuk karakter individu dan kepribadian peserta didik.
Jika dikaitkan dengan kemampuan membaca, matematika, dan sains, maka kehidupan bersama yang tanpa sekat-sekat seperti pemaksaan penggunaan seragam bagi siswa malah memudahkan penyampaian fungsi utama pendidikan lainnya, yakni learning to know(belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat dan bersikap), dan learning to be (belajar untuk menjadi). Hidup tanpa sekat membuat para siswa yang berbeda keyakinan lebih ikhlas saling berbagi dengan siswa lain memperkuat kemampuan membaca , matematika, dan sains. Sudah bukan rahasia umum di sekolah negeri dan kampus negeri terjadi persaingan tidak sehat antara peserta didik yang berbeda agama dan kepercayaan.
SKB Tiga Menteri perihal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah yang memberikan kebebasan hak kepada para murid, guru, dan tenaga kependidikan sebenarnya bagus. Namun, lebih bagus lagi, tidak usah mengurusi hal yang tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Tidak Berkaitan
Baik berseragam maupun tidak berseragam, sama sekali tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Survei kualitas pendidikan yang keluarkan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh PISA menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Data ini menjadikan Indonesia bercokol di peringkat enam terbawah, masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan membaca, matematika, dan sains.
Salah satu fungsi utama pendidikan adalah learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama). Pendidikan seyogianya mengajarkan setiap anggota masyarakat untuk menghargai kemajemukan dan membekali mereka dengan kemampuan untuk hidup rukun sebagai manusia. Sekolah mempunyai peran besar membentuk karakter individu dan kepribadian peserta didik.
Jika dikaitkan dengan kemampuan membaca, matematika, dan sains, maka kehidupan bersama yang tanpa sekat-sekat seperti pemaksaan penggunaan seragam bagi siswa malah memudahkan penyampaian fungsi utama pendidikan lainnya, yakni learning to know(belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat dan bersikap), dan learning to be (belajar untuk menjadi). Hidup tanpa sekat membuat para siswa yang berbeda keyakinan lebih ikhlas saling berbagi dengan siswa lain memperkuat kemampuan membaca , matematika, dan sains. Sudah bukan rahasia umum di sekolah negeri dan kampus negeri terjadi persaingan tidak sehat antara peserta didik yang berbeda agama dan kepercayaan.
SKB Tiga Menteri perihal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah yang memberikan kebebasan hak kepada para murid, guru, dan tenaga kependidikan sebenarnya bagus. Namun, lebih bagus lagi, tidak usah mengurusi hal yang tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Lihat Juga :