Okupansi Rumah Sakit COVID-19 Jawa-Bali Setelah PPKM Mikro di Bawah 70%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 , Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan setelah pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro angka Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Jawa-Bali dibawah 70%.
“Kalau kita lihat laporannya bidang IT Satgas COVID-19 nasional bidang data, itu setelah PPKM mikro ini, tidak ada provinsi yang memiliki BOR rumah sakit di atas 70% di 7 Provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro,” ujar Alex dalam dialog Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro secara virtual, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (22/2/2021).
Alex mengatakan BOR RS di 7 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro saat ini antara 50,01 hingga 60%. “Dan kemudian 7 provinsi yang skala mikro itu rumah sakit itu BOR-nya antara 50,01% sampai 60%. Artinya tidak sampai ada di atas 70%. Dan 4 provinsi PPKM memiliki antara 50 sampai 69%,” jelasnya.
Artinya, kata Alex, saat ini beban rumah sakit rujuan COVID-19 sudah turun. “Jadi artinya ini terjadi penurunan kinerja beban di rumah sakit. Kita akan lihat rumah sakit saja, kalau rumah sakit itu beban punya beban ICU dan beban isolasiya turun, maka beban di hulu itu akan turun.”
“Ya kalau misalnya ada angka peningkatan yang positif di hulu biasanya di hilir itu akan bebannya naik. Hilir itu adalah rumah sakit, di hulu itu adalah komunitas,” sambung Alex.
Alex menambahkan bahwa kunci dari penurunan kasus COVID-19 yakni membatasi mobilitas di tingkat Desa. “Jadi, oleh karena itu memang kunci dari pemutusan rantai penularan ini adalah bagaimana membatasi mobilitas ya, mobilisasi. Dan itu bisa terjadi dengan penguncian di tingkat desa.”
“Dan penguncian itu oleh siapa? Oleh Posko Desa. Yang melacak siapa? Tim surveilance yang ada di Puskesmas. Dan tim surveilance ini harus bekerja bersama-sama,” imbuh Alex.
“Kalau kita lihat laporannya bidang IT Satgas COVID-19 nasional bidang data, itu setelah PPKM mikro ini, tidak ada provinsi yang memiliki BOR rumah sakit di atas 70% di 7 Provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro,” ujar Alex dalam dialog Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro secara virtual, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (22/2/2021).
Alex mengatakan BOR RS di 7 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro saat ini antara 50,01 hingga 60%. “Dan kemudian 7 provinsi yang skala mikro itu rumah sakit itu BOR-nya antara 50,01% sampai 60%. Artinya tidak sampai ada di atas 70%. Dan 4 provinsi PPKM memiliki antara 50 sampai 69%,” jelasnya.
Artinya, kata Alex, saat ini beban rumah sakit rujuan COVID-19 sudah turun. “Jadi artinya ini terjadi penurunan kinerja beban di rumah sakit. Kita akan lihat rumah sakit saja, kalau rumah sakit itu beban punya beban ICU dan beban isolasiya turun, maka beban di hulu itu akan turun.”
“Ya kalau misalnya ada angka peningkatan yang positif di hulu biasanya di hilir itu akan bebannya naik. Hilir itu adalah rumah sakit, di hulu itu adalah komunitas,” sambung Alex.
Alex menambahkan bahwa kunci dari penurunan kasus COVID-19 yakni membatasi mobilitas di tingkat Desa. “Jadi, oleh karena itu memang kunci dari pemutusan rantai penularan ini adalah bagaimana membatasi mobilitas ya, mobilisasi. Dan itu bisa terjadi dengan penguncian di tingkat desa.”
“Dan penguncian itu oleh siapa? Oleh Posko Desa. Yang melacak siapa? Tim surveilance yang ada di Puskesmas. Dan tim surveilance ini harus bekerja bersama-sama,” imbuh Alex.
(kri)