IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu

Selasa, 15 April 2025 - 18:54 WIB
loading...
IDI Keluarkan Surat...
Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca kasus dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di RSHS Bandung. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
BANDUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil IDI agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari.

Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyampaikan bahwa surat edaran tersebut berisikan imbauan agar anggotanya menaati kode etik dokter selama praktek.

Baca juga: Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

"Kami secepatnya akan membuat surat edaran, untuk imbauan kepada seluruh dokter di Indonesia anggota IDI, Agar memeriksa pasien itu tadi memenuhi (kode etik)," kata Slamet Budianto dalam program One on One yang akan ditayangkan Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).

Seperti contohnya, ketika ada pasien yang hendak berobat namun datang sendirian maka harus ada perawatan yang menemani. Lalu jika di ruang praktek terdapat CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.



"Kalau tidak ada keluarga, harus ada perawat yang menemani, kemudian CCTV di ruang periksa juga harus izin pasien, tidak boleh tanpa izin pasien, jadi itu mungkin saya kira bisa mengurangi (kejadian tersebut) itu lah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Soroti Proses Seleksi...
Soroti Proses Seleksi Hakim MK, Guru Besar Unpad Khawatir Ada Pelemahan Fungsi Kelembagaan
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved