IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu

Selasa, 15 April 2025 - 18:54 WIB
loading...
IDI Keluarkan Surat...
Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca kasus dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di RSHS Bandung. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
BANDUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil IDI agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari.

Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyampaikan bahwa surat edaran tersebut berisikan imbauan agar anggotanya menaati kode etik dokter selama praktek.



"Kami secepatnya akan membuat surat edaran, untuk imbauan kepada seluruh dokter di Indonesia anggota IDI, Agar memeriksa pasien itu tadi memenuhi (kode etik)," kata Slamet Budianto dalam program One on One yang akan ditayangkan Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).

Seperti contohnya, ketika ada pasien yang hendak berobat namun datang sendirian maka harus ada perawatan yang menemani. Lalu jika di ruang praktek terdapat CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.



"Kalau tidak ada keluarga, harus ada perawat yang menemani, kemudian CCTV di ruang periksa juga harus izin pasien, tidak boleh tanpa izin pasien, jadi itu mungkin saya kira bisa mengurangi (kejadian tersebut) itu lah," ucapnya.

Namun dia menegaskan bahwa pengawasan tetap berada di bawah wewenang pihak rumah sakit.



"Tapi di lapangan kan kami tidak ada, di lapangan rumah sakit, direktur, klinik. Ya kan, ya itulah direktur rumah sakit yang akan melakukan pengawasan," ujarnya.

Atas yang memalukan ini, dia juga meminta pihak terkait untuk melakukan audit terhadap RSHS Bandung. Agar ke depannya tak terjadi kekhawatiran terhadap pasien yang ingin berobat ke rumah sakit itu.

"Kalau masalah pelaku selesai, ditangkap. Tapi rumah sakitnya kan harus diaudit juga, kenapa itu bisa terjadi dan berulang," ujar Slamet Budianto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Perindo Dukung Langkah...
Perindo Dukung Langkah Pemerintah Berlakukan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Imbas Marak Kasus Pelecehan Seksual
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Rekomendasi
Deep Learning Dimulai...
Deep Learning Dimulai Tahun Ajaran 2025/2026, Mendikdasmen: Belum Wajib untuk Semuanya
Houthi Sebut Serangannya...
Houthi Sebut Serangannya yang Bikin Jet Tempur F/A-18 AS Jatuh dari Kapal Induk dan Tenggelam di Laut
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Kapal Perang Korea Utara Segera Dilengkapi Senjata Nuklir
Berita Terkini
Profil Laksda TNI Hudiarto...
Profil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, Pangkoarmada III Baru Gantikan Laksda Hersan pada Mutasi TNI April 2025
1 jam yang lalu
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
3 jam yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
9 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
10 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
10 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved