Stres di Masa Pandemi Banyak Diderita Usia Produktif
loading...
A
A
A
Tenaga kesehatan, menurut dia, juga masuk kelompok rentan mengalami gangguan kesehatan jiwa karena setiap saat berada dalam situasi berbahaya, antara lain menangani pasien Covid-19. Di saat yang sama, pasien lain juga tidak dapat diyakini terinfeksi atau tidak. Hal itulah yang bisa menimbulkan kecemasan. “Belum lagi stigma masyarakat terhadap tenaga kesehatan sehingga tenaga medis juga menjadi perhatian dari pedoman ini,” katanya.
Sementara itu, untuk upaya preventif, Kemenkes memberikan layanan konseling kepada masyarakat yang membutuhkan media untuk berkeluh kesah atau curhat. Ini mengantisipasi seseorang yang merasa tertekan mentalnya tapi tidak tahu dengan siapa mereka dapat berbagi.
“Untuk datang langsung ke ahlinya seperti psikiater atau psikolog, masih banyak masyarakat yang enggan karena malu. Konsultasi ke psikiater masih menjadi stigma negatif di masyarakat, khawatir akan dianggap kurang waras,” kata dia.
Untuk mempermudah layanan, Kemenkes membuat sesi konseling melalui telepon. Konseling ini bekerjasama dengan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia). Mereka membuka line di 119 dengan extension 8 untuk konseling. Ada juga aplikasi Sehat Jiwa yang dapat diunggah pada ponsel Android yang salah satu fiturnya konseling. Pada fitur tersebut, dapat langsung mengobrol dengan konselor psikiater atau psikolog.
Saat pandemi pelayanan kesehatan bagi ODGJ juga diakui terganggu. RSJ harus menurunkan tingkat hunian rawat jalan dan rawat inap demi mengurangi risiko penularan virus.
Kemenkes bertekad agar para ODGJ tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama pandemi dengan bekerja sama dengan puskesmas. Namun, tantangannya adalah 10.000 puskesmas di Indonesia baru 45% yang memberikan layanan kesehatan jiwa. Itu disebabkan tidak semua puskesmas memiliki tenaga khusus dan terlatih.
“Kemenkes kini berupaya melakukan pertemuan untuk melatih petugas medis puskesmas agar dapat melayani gangguan kejiwaan," tandas Khalimah.
ananda nararya/bakti munir
Sementara itu, untuk upaya preventif, Kemenkes memberikan layanan konseling kepada masyarakat yang membutuhkan media untuk berkeluh kesah atau curhat. Ini mengantisipasi seseorang yang merasa tertekan mentalnya tapi tidak tahu dengan siapa mereka dapat berbagi.
“Untuk datang langsung ke ahlinya seperti psikiater atau psikolog, masih banyak masyarakat yang enggan karena malu. Konsultasi ke psikiater masih menjadi stigma negatif di masyarakat, khawatir akan dianggap kurang waras,” kata dia.
Untuk mempermudah layanan, Kemenkes membuat sesi konseling melalui telepon. Konseling ini bekerjasama dengan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia). Mereka membuka line di 119 dengan extension 8 untuk konseling. Ada juga aplikasi Sehat Jiwa yang dapat diunggah pada ponsel Android yang salah satu fiturnya konseling. Pada fitur tersebut, dapat langsung mengobrol dengan konselor psikiater atau psikolog.
Saat pandemi pelayanan kesehatan bagi ODGJ juga diakui terganggu. RSJ harus menurunkan tingkat hunian rawat jalan dan rawat inap demi mengurangi risiko penularan virus.
Kemenkes bertekad agar para ODGJ tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama pandemi dengan bekerja sama dengan puskesmas. Namun, tantangannya adalah 10.000 puskesmas di Indonesia baru 45% yang memberikan layanan kesehatan jiwa. Itu disebabkan tidak semua puskesmas memiliki tenaga khusus dan terlatih.
“Kemenkes kini berupaya melakukan pertemuan untuk melatih petugas medis puskesmas agar dapat melayani gangguan kejiwaan," tandas Khalimah.
ananda nararya/bakti munir
(bmm)