Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Kapasitas Eddy Hiariej dalam jadwal pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang meminta penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu dalam kasus suap dan gratifikasi. Ricky menjelaskan sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Namun, karena faktor kesehatan, pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri. “Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) udah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia. Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan dari penyidik. “Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Enggak tau ya,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa dirinya tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” pungkasnya.
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang meminta penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu dalam kasus suap dan gratifikasi. Ricky menjelaskan sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Namun, karena faktor kesehatan, pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri. “Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) udah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia. Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan dari penyidik. “Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Enggak tau ya,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa dirinya tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” pungkasnya.
(rca)