Daya Tahan APBN 2021
Senin, 22 Februari 2021 - 06:28 WIB
loading...
Daya Tahan APBN 2021
A
A
A
Oleh: Mukhamad Misbakhun
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar
Anggaran sektor publik atau state budget adalah cermin ideologis pemerintahan suatu negara. Anggaran ini, yang di Indonesia disebut sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesungguhnya menceritakan banyak hal.Sebagaimana dinyatakan Hyde (1992), anggaran ini sebagian adalah tentang politik, sebagian ekonomi, sebagian akuntansi, dan sebagian lagi administratif. Sebagai dokumen politik, ia mengalokasikan sumber daya yang langka bagi berbagai kepentingan yang beragam, bersaing, dan kadang bertabrakan. Sebagai dokumen ekonomi, ia berfungsi sebagai instrumen utama untuk mengevaluasi ketepatan redistribusi pendapatan, menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengelola laju inflasi dan mempertahankan stabilitas ekonomi. Sebagai dokumen akuntansi, ia menciptakan batas bagi belanja pemerintah dan membuat keterikatan untuk bekerja dalam anggaran yang dialokasikan. Sementara sebagai dokumen administrasi, ia memberikan jalan yang spesifik tentang bagaimana layanan publik disediakan, kemudian membangun kriteria tentang pengawasan, pengukuran dan evaluasi.
Kerentanan APBN di Tengah Pandemi
Secara umum APBN mengandung beberapa permasalahan struktural. Permasalahan dimaksud adalah permasalahan di sisi pendapatan, permasalahan di sisi belanja, dan permasalahan belanja yang melampaui pendapatan atau defisit, kemudian bagaimana menutupi defisit tersebut dengan pembiayaan.
Dalam masa pandemi ini APBN mengandung tiga unsur yang rentan. Pertama, dari segi penerimaan. Penerimaan negara mengalami penurunan sebagai akibat kontraksi ekonomi. Ekonomi yang kontraktif berdampak pada penurunan penerimaan pajak. Sebagai gambaran, pada 2020 realisasi penerimaan pajak terkontraksi -17,03% dibandingkan realisasi pada 2019. Tahun yang sama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam juga mengalami kontraksi hingga -36.84%. Penerimaan pajak yang terkontraksi ini menurunkan rasio pajak dalam arti luas pada 2020 menjadi hanya sebesar 8, 94%. Penurunan yang berarti dibandingkan rasio pajak dalam arti luas pada 2019 yang mencapai 10,73%. Sebagai penyelamat walaupun jumlahnya tidak banyak adalah cukai dari tembakau.
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar
Anggaran sektor publik atau state budget adalah cermin ideologis pemerintahan suatu negara. Anggaran ini, yang di Indonesia disebut sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesungguhnya menceritakan banyak hal.Sebagaimana dinyatakan Hyde (1992), anggaran ini sebagian adalah tentang politik, sebagian ekonomi, sebagian akuntansi, dan sebagian lagi administratif. Sebagai dokumen politik, ia mengalokasikan sumber daya yang langka bagi berbagai kepentingan yang beragam, bersaing, dan kadang bertabrakan. Sebagai dokumen ekonomi, ia berfungsi sebagai instrumen utama untuk mengevaluasi ketepatan redistribusi pendapatan, menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengelola laju inflasi dan mempertahankan stabilitas ekonomi. Sebagai dokumen akuntansi, ia menciptakan batas bagi belanja pemerintah dan membuat keterikatan untuk bekerja dalam anggaran yang dialokasikan. Sementara sebagai dokumen administrasi, ia memberikan jalan yang spesifik tentang bagaimana layanan publik disediakan, kemudian membangun kriteria tentang pengawasan, pengukuran dan evaluasi.
Kerentanan APBN di Tengah Pandemi
Secara umum APBN mengandung beberapa permasalahan struktural. Permasalahan dimaksud adalah permasalahan di sisi pendapatan, permasalahan di sisi belanja, dan permasalahan belanja yang melampaui pendapatan atau defisit, kemudian bagaimana menutupi defisit tersebut dengan pembiayaan.
Dalam masa pandemi ini APBN mengandung tiga unsur yang rentan. Pertama, dari segi penerimaan. Penerimaan negara mengalami penurunan sebagai akibat kontraksi ekonomi. Ekonomi yang kontraktif berdampak pada penurunan penerimaan pajak. Sebagai gambaran, pada 2020 realisasi penerimaan pajak terkontraksi -17,03% dibandingkan realisasi pada 2019. Tahun yang sama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam juga mengalami kontraksi hingga -36.84%. Penerimaan pajak yang terkontraksi ini menurunkan rasio pajak dalam arti luas pada 2020 menjadi hanya sebesar 8, 94%. Penurunan yang berarti dibandingkan rasio pajak dalam arti luas pada 2019 yang mencapai 10,73%. Sebagai penyelamat walaupun jumlahnya tidak banyak adalah cukai dari tembakau.
Lihat Juga :