Ingin Gunakan Uang Rakyat Sebaik-baiknya, Jokowi Janji Perhatikan Rekomendasi BPK

Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:20 WIB
loading...
Ingin Gunakan Uang Rakyat Sebaik-baiknya, Jokowi Janji Perhatikan Rekomendasi BPK
Presiden Jokowi berjanji akan memperhatikan rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Pasalnya dia ingin agar uang rakyat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan dikelola secara akuntabel.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima hasil pemeriksaan terhadap LKPP 2020. “Karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat. Karena itu pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN,” katanya di Istana Negara (25/6/2021).

Jokowi secara khusus meminta jajarannya di pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK. “Terakhir saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya merinci opini terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), yaitu 2 kementerian dan lembaga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 84 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)