Facebook vs Australia, AMSI: Ini soal Hubungan Tidak Fair Perusahaan Teknologi dan Media

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:50 WIB
loading...
A A A
"Memang perlu berhati-hati supaya pengaturan tidak mematikan kekuatan terbesar platform yaitu user dan intaraktifnya, orang bicara, tetapi sampah dan hoax jadi banyak, sehingga ruang publik digital tidak terganggu," jelas Wens.

Menurutnya, kalau diatur user-nya, maka yang dilakukan akan menangkap orang. Tetapi kalau kita atur platform-nya, fokus cara berpikirnya adalah solusi teknologi bukan hukum. "Dengan begitu, perusahaan teknologi dipaksa untuk menyediakan tools agar konten sampah ditekan perederannya," tambah Wens.

(Baca:Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Pemerintah)

Wens juga mengapresiasi wacana revisi UU ITE agar memiliki tools untuk menyaring konten hoaks dan ujaran kekebncian. Namun, Wens mengingatkan perlunya social media law yang sama-sama bertujuan mengatur konten sampah.

"Jangan sampai aturan diperlonggar, ruang publik orang terganggu lagi, karenanya perlu hukum media sosial," kata Wens.

Dia juga menekankan, meski ada pemblokiran perusahaan teknologi, publik tetap membutuhkan informasi yang bisa diakses secara langsung. "Karena hal ini soal distribusi informasi saja," tutup Wens.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)