Facebook vs Australia, AMSI: Ini soal Hubungan Tidak Fair Perusahaan Teknologi dan Media

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:50 WIB
loading...
Facebook vs Australia,...
AMSI menilai pola hubungan perusahaan teknologi seperti Facebook dengan perusahaan media selama ini tidak fair. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Australia sedang berpolemik dengan Facebook . Pemicunya adalah pemblokiran Facebook terhadap konten berita di Negeri Kanguru itu.

Dalam wawancara dengan MNC Trijaya FM, Jumat (19/2/2021), Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut memaparkan, perseteruan antara pemerintah Australia dan Facebook sebenarnya merupakan perdebatan panjang antara perusahaan teknologi dan media massa.

"Konten media massa praktis 60 persen didistribusikan perusahaan teknologi baik Facebook, Google, dll. Pola hubungannya yang selama ini terjadi, tidak fair. Di Google, konten media diambil ke indeksnya sehingga muncul isu publisher rights, hak cipta konten yang diproduksi media," ujar Wens, panggilan akrabnya.

(Baca:Disuruh Bayar, Ehh Facebook Malah Blokir Konten Berita di Australia)

Di beberapa negara, Google bersedia membayar konten media. Namun dalam konteks Facebook, mereka tidak mengambil mengindeks, konten diposting audience. FB sebagai distributor maupun produsen konten isunya adalah transparansi. FB melalui algoritma dll., seringkali merugikan perusahaan media.

"Soal tanggung jawab platform, terkait ruang publik, hoax, hate speech, dll. Tanggung jawab perusahaan teknologi itu apa? Beberapa negara diaturlah dengan social media law," lanjut Wens.

Wens juga menjelaskan layanan instant article Facebook."Selama setahun terakhir, publisher sepertinya diarahkan ke instant articlesehingga landing page kontennya di Facebook. Memang ada share pendapatan, tetapi kalau itu yang terjadi, publisherhanya akan menjadi content provider," ujar dia.

(Baca:6 Anggota FPI Ditembak Mati, Facebook Bersih-bersih Konten Lagi)

Di Australia, pemerintah setempat ingin mengatur pola hubungan ini agar tidak berbenturan secara ekstrem sehingga FB memilih melarang atau mematikan unggahan konten berita dari media Australia.

Apakah problem tersebut bisa terjadi di Indonesia? Menurut Wens, di Indonesia ada UU ITE yang mengatur user bukan platform. Ibarat transportasi, UU ITE mengatur penumpang, bukan busnya. Padahal di Eropa sudah fokus mengatur platform.

"Memang perlu berhati-hati supaya pengaturan tidak mematikan kekuatan terbesar platform yaitu user dan intaraktifnya, orang bicara, tetapi sampah dan hoax jadi banyak, sehingga ruang publik digital tidak terganggu," jelas Wens.

Menurutnya, kalau diatur user-nya, maka yang dilakukan akan menangkap orang. Tetapi kalau kita atur platform-nya, fokus cara berpikirnya adalah solusi teknologi bukan hukum. "Dengan begitu, perusahaan teknologi dipaksa untuk menyediakan tools agar konten sampah ditekan perederannya," tambah Wens.

(Baca:Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Pemerintah)

Wens juga mengapresiasi wacana revisi UU ITE agar memiliki tools untuk menyaring konten hoaks dan ujaran kekebncian. Namun, Wens mengingatkan perlunya social media law yang sama-sama bertujuan mengatur konten sampah.

"Jangan sampai aturan diperlonggar, ruang publik orang terganggu lagi, karenanya perlu hukum media sosial," kata Wens.

Dia juga menekankan, meski ada pemblokiran perusahaan teknologi, publik tetap membutuhkan informasi yang bisa diakses secara langsung. "Karena hal ini soal distribusi informasi saja," tutup Wens.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
UU ITE Tak Melemah,...
UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Berita Terkini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Infografis
Agar Lebih Awet dan...
Agar Lebih Awet dan Tidak Menguning, Ini Tips Merawat Buku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved