Terbitkan Perpres Kenaikan Iuran BPJS, DPR Anggap Pemerintah Tak Taat Hukum

Senin, 18 Mei 2020 - 07:56 WIB
loading...
Terbitkan Perpres Kenaikan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan hukum. Sebab, sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres Nomor 75 yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan, penerbitan perpres itu pertama mengesankan pemerintah tidak taat hukum karena tidak menaati putusan MA. "Seharusnya pemerintah memberi contoh yang baik kepada masyarakat bagaimana taat asas bahwa semua orang sama di hadapan hukum. Putusan MA adalah putusan yang memiliki kekuatan hukum pasti, wajib hukumnya pemerintah melaksanakan putusan tersebut," ujarnya, Senin (19/5/2020). (Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Akan Munculkan Sengketa Hukum Kembali)

Selain itu, kata Anwar, kebijakan ini semakin tidak tepat dari sisi waktu dikeluarkannya saat bangsa dan rakyat hari ini sedang mengalamami tekanan ekonomi dan psikologis akibat dampak pandemi Covid-19. "Seharusnya pemerintah membuat keputusan yang bisa membuat rakyat tenang sehingga bisa dengan sabar menghadapi problem kehidupan ini," katanya.

Alih-alih demikian, kata Anwar, pemerintah justru membuat keputusan yang bisa membuat perasaan rakyat kecil yang sekarang sedang susah hati karena tekanan ekonomi, kehilangan pekerjaan dan usaha, tidak bisa pulang kampung dan mudik. (Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Permainkan Hukum dan Rakyat)

"Termasuk pemerintah daerah akan tergerus kemampuan fiskalnya karena mereka harus memikirkan PBU (peserta bukan penerima upah) daerah yang menjadi tanggungan daerah sementara APBD mereka saat ini terkuras habis untuk mengatasi Covid-19," urainya.

Karena itu, politikus Partai Demokrat itu meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali perpres tersebut demi kebaikan semua. Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa dampak pandemi ini khususnya di bidang ekonomi sudah sangat dalam sehingga meminta pemerintah memutihkan semua tunggakan BPJS Kelas III Mandiri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
4 Respons Cepat Akibat...
4 Respons Cepat Akibat Perang Iran dan AS Berakhir, Pasar Saham Bergairah dan Harga Minyak Turun
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Zelensky Anggap F-16...
Zelensky Anggap F-16 Tak Cukup, Minta Jet Tempur Gripen Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved