Terbitkan Perpres Kenaikan Iuran BPJS, DPR Anggap Pemerintah Tak Taat Hukum

Senin, 18 Mei 2020 - 07:56 WIB
loading...
Terbitkan Perpres Kenaikan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan hukum. Sebab, sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres Nomor 75 yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan, penerbitan perpres itu pertama mengesankan pemerintah tidak taat hukum karena tidak menaati putusan MA. "Seharusnya pemerintah memberi contoh yang baik kepada masyarakat bagaimana taat asas bahwa semua orang sama di hadapan hukum. Putusan MA adalah putusan yang memiliki kekuatan hukum pasti, wajib hukumnya pemerintah melaksanakan putusan tersebut," ujarnya, Senin (19/5/2020). (Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Akan Munculkan Sengketa Hukum Kembali)

Selain itu, kata Anwar, kebijakan ini semakin tidak tepat dari sisi waktu dikeluarkannya saat bangsa dan rakyat hari ini sedang mengalamami tekanan ekonomi dan psikologis akibat dampak pandemi Covid-19. "Seharusnya pemerintah membuat keputusan yang bisa membuat rakyat tenang sehingga bisa dengan sabar menghadapi problem kehidupan ini," katanya.

Alih-alih demikian, kata Anwar, pemerintah justru membuat keputusan yang bisa membuat perasaan rakyat kecil yang sekarang sedang susah hati karena tekanan ekonomi, kehilangan pekerjaan dan usaha, tidak bisa pulang kampung dan mudik. (Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Permainkan Hukum dan Rakyat)

"Termasuk pemerintah daerah akan tergerus kemampuan fiskalnya karena mereka harus memikirkan PBU (peserta bukan penerima upah) daerah yang menjadi tanggungan daerah sementara APBD mereka saat ini terkuras habis untuk mengatasi Covid-19," urainya.

Karena itu, politikus Partai Demokrat itu meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali perpres tersebut demi kebaikan semua. Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa dampak pandemi ini khususnya di bidang ekonomi sudah sangat dalam sehingga meminta pemerintah memutihkan semua tunggakan BPJS Kelas III Mandiri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Menkes Ungkit Harvey...
Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR
BPJS Kesehatan Kolaborasi...
BPJS Kesehatan Kolaborasi Untan, Andi Afdal Resmikan Taman INISIATIF
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
HUAWEI Mate XT | Ultimate...
HUAWEI Mate XT | Ultimate Design Diluncurkan dengan Layanan Premium: Maksimalkan Pengalaman Penggunaan Smartphone Lipat
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Tarif Trump Mulai Menggigit...
Tarif Trump Mulai Menggigit Konsumen AS, Mobil Ford dan Boneka Barbie Bakal Naik Harga
Berita Terkini
Golkar Akui SOKSI di...
Golkar Akui SOKSI di Bawah Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
Bill Gates Bakal Uji...
Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Riezky Aprilia Dijanjikan...
Riezky Aprilia Dijanjikan Posisi Komisioner Komnas HAM hingga Komisaris Jika Mau Digantikan Harun Masiku
Mengenal Immigration...
Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
Infografis
Kenaikan Kedelai Tak...
Kenaikan Kedelai Tak Wajar, Perajin Tempe di Cimahi Stop Produksi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved