Riezky Aprilia Dijanjikan Posisi Komisioner Komnas HAM hingga Komisaris Jika Mau Digantikan Harun Masiku

Rabu, 07 Mei 2025 - 18:23 WIB
loading...
Riezky Aprilia Dijanjikan...
Mantan Anggota DPR Riezky Aprilia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia mengaku dijanjikan posisi komisioner Komnas HAM hingga komisaris jika bersedia mundur dari calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dapil Sumsel I untuk digantikan Harun Masiku . Janji itu ia terima dari Kader PDIP Saeful Bahri dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Hal itu diungkapkan Riezky Aprilia saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Awalnya, Riezky menyebutkan tawaran dari Saeful saat mereka bertemu di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, Saeful menjanjikan Riezky menjadi anggota Komnas HAM.



"Apa yang dikatakan Saeful pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Ya ini sebentar lagi ada pergantian Komnas HAM nanti kita dorong jadi Komnas HAM gitu-gitu," jawab Riezky.

"Kalau Donny menyampaikan, 'kan nanti bisa jadi komisaris macem-macem', walaupun konteksnya saya nggak tahu serius atau bercanda gitu loh," sambung Riezky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved