Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
Rabu, 07 Mei 2025 - 18:09 WIB
loading...
Saat mendengar frasa pemeriksaan imigrasi, hal pertama yang pasti terbesit di benak adalah immigration checkpoint di bandara dan pelabuhan internasional.
A
A
A
JAKARTA - Saat mendengar frasa 'pemeriksaan imigrasi', hal pertama yang pasti terbesit di benak adalah immigration checkpoint di bandara dan pelabuhan internasional. Tak banyak yang tahu bahwa pemeriksaan imigrasi juga kerap dilakukan di atas alat angkut.
Di balik gemerlap kapal pesiar yang berlayar dari satu negara ke negara lain, ada sederet petugas Imigrasi yang bekerja dalam senyap, memastikan setiap penumpang masuk ke Indonesia secara legal sesuai dengan aturan yang berlaku. Inilah Immigration on Shipping (IoS), sebuah terobosan inovatif Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar.
IoS adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran (cruising) menuju atau keluar dari Indonesia, alih-alih saat tiba di pelabuhan. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia. Inisiasi layanan ini berangkat dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung kelancaran peningkatan pariwisata indonesia, khususnya wisata bahari serta pemeberdayaan ekonomi lokal.
Tak Semua Pegawai Imigrasi Bisa
Menjadi petugas untuk kegiatan IoS bukanlah tugas sembarangan, tak semua pegawai imigrasi dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar.
“Peraturan yang ada menyebutkan bahwa pegawai yang bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, kecuali dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan. Contohnya, jika kapal pesiar berangkat dari Singapura menuju Batam, petugas yang berangkat untuk IoS adalah petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Batam,” tutur Putu Maha Permanana Aditya yang akrab disapa Puma, salah satu petugas Imigrasi yang pernah bertugas di IoS.
Di balik gemerlap kapal pesiar yang berlayar dari satu negara ke negara lain, ada sederet petugas Imigrasi yang bekerja dalam senyap, memastikan setiap penumpang masuk ke Indonesia secara legal sesuai dengan aturan yang berlaku. Inilah Immigration on Shipping (IoS), sebuah terobosan inovatif Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar.
IoS adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran (cruising) menuju atau keluar dari Indonesia, alih-alih saat tiba di pelabuhan. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia. Inisiasi layanan ini berangkat dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung kelancaran peningkatan pariwisata indonesia, khususnya wisata bahari serta pemeberdayaan ekonomi lokal.
Tak Semua Pegawai Imigrasi Bisa
Menjadi petugas untuk kegiatan IoS bukanlah tugas sembarangan, tak semua pegawai imigrasi dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar.
“Peraturan yang ada menyebutkan bahwa pegawai yang bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, kecuali dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan. Contohnya, jika kapal pesiar berangkat dari Singapura menuju Batam, petugas yang berangkat untuk IoS adalah petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Batam,” tutur Putu Maha Permanana Aditya yang akrab disapa Puma, salah satu petugas Imigrasi yang pernah bertugas di IoS.
Lihat Juga :