Iuran BPJS Kesehatan Naik Akan Munculkan Sengketa Hukum Kembali

Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:01 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
Polemik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya belum akan usai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polemik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya belum akan usai. Jalan hukum dan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) tetap akan menjadi halangan antara pemerintah dan masyarakat.

(Baca juga: PBI BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Harus Perhatikan Pasien Gagal Ginjal)

Komunitas Pasien Cuci Daerah Indonesia (KPCDI) sudah menyatakan akan menggugat kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Apabila suatu ketidakadilan menjadi bentuk hukum, perlawanan hukum itu wajib dilakukan. Kami akan melakukan perlawanan melalui mekanisme yang resmi," ujar kuasa hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa kepada SINDOnews, Sabtu (16/5/2020).

Sebelumnya, KPCDI juga yang menggugat dan berhasil menumbangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal 34 Ayat 1 menyatakan, iuran peserta mandiri semua kelas naik pada 1 Januari 2020. Kelas I naik dari Rp80.000 ribu menjadi Rp160.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas III Rp25.500 menjadi Rp42.000. Semua ketentuan itu dibatalkan MA pada Februari lalu.

Pemerintah sempat tidak bereaksi atas putusan tersebut selama Maret-April sehingga masyarakat tetap membayar sesuai Perpres 75 Tahun 2019. Baru pada 30 April 2020, BPJS Kesehatan mengumumkan iuran peserta mandiri kembali ke semula per 1 Mei 2020. Namun, iuran pada Januari hingga Maret tetap mengikuti Perpres 75 Tahun 2019.

"Terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran bulan berikutnya," ujar Kepala Humas BPJS M.Iqbal Anas Ma’ruf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved