Monev Pemulihan Ekonomi Nasional
Senin, 15 Februari 2021 - 05:35 WIB
loading...
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
A
A
A
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia
MONITORING dan evaluasi (monev) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan, monev memiliki fokus berbeda satu sama lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39/2006, monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara saksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk perilaku atau kegiatan tertentu yang bertujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Kerja monitoring adalah mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi masalah, serta antisipasinya/upaya pemecahannya.
Adapun definisi evaluasi, menurut OECD, merupakan proses yang menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Selain itu, evaluasi juga diartikan sebagai rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Karena itu, monev menjadi bagian penting dalam sebuah perencanaan, terutama untuk melihat kelemahan dan kekuatan dari pelaksanaan program.
Setiap program kebijakan yang akan digulirkan akan menjadi lebih baik jika berbasis kajian dan telaah akademis sebagai basis penyusunan kebijakan tersebut. Misalkan, pemerintah memiliki program, namun untuk menyukseskannya, maka sejalan dengan pelaksanaan program tersebut perlu adanya kajian yang dilakukan para akademisi atau lembaga independen untuk melihat keberhasilan, celah keberhasilan, dan kelemahan yang ada.
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia
MONITORING dan evaluasi (monev) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan, monev memiliki fokus berbeda satu sama lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39/2006, monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara saksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk perilaku atau kegiatan tertentu yang bertujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Kerja monitoring adalah mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi masalah, serta antisipasinya/upaya pemecahannya.
Adapun definisi evaluasi, menurut OECD, merupakan proses yang menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Selain itu, evaluasi juga diartikan sebagai rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Karena itu, monev menjadi bagian penting dalam sebuah perencanaan, terutama untuk melihat kelemahan dan kekuatan dari pelaksanaan program.
Setiap program kebijakan yang akan digulirkan akan menjadi lebih baik jika berbasis kajian dan telaah akademis sebagai basis penyusunan kebijakan tersebut. Misalkan, pemerintah memiliki program, namun untuk menyukseskannya, maka sejalan dengan pelaksanaan program tersebut perlu adanya kajian yang dilakukan para akademisi atau lembaga independen untuk melihat keberhasilan, celah keberhasilan, dan kelemahan yang ada.
Lihat Juga :