Monev Pemulihan Ekonomi Nasional

Senin, 15 Februari 2021 - 05:35 WIB
loading...
Monev Pemulihan Ekonomi...
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
A A A
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

MONITORING dan evaluasi (monev) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan, monev memiliki fokus berbeda satu sama lain.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39/2006, monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara saksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk perilaku atau kegiatan tertentu yang bertujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Kerja monitoring adalah mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi masalah, serta antisipasinya/upaya pemecahannya.

Adapun definisi evaluasi, menurut OECD, merupakan proses yang menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Selain itu, evaluasi juga diartikan sebagai rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Karena itu, monev menjadi bagian penting dalam sebuah perencanaan, terutama untuk melihat kelemahan dan kekuatan dari pelaksanaan program.

Setiap program kebijakan yang akan digulirkan akan menjadi lebih baik jika berbasis kajian dan telaah akademis sebagai basis penyusunan kebijakan tersebut. Misalkan, pemerintah memiliki program, namun untuk menyukseskannya, maka sejalan dengan pelaksanaan program tersebut perlu adanya kajian yang dilakukan para akademisi atau lembaga independen untuk melihat keberhasilan, celah keberhasilan, dan kelemahan yang ada.

Karena itu, akan sangat baik jika kebijakan pemerintah saat dimplementasikan dan program monevnya juga berjalan seiring untuk pencegahan dan perbaikan secara terus-menerus dengan hasil (outcome) yang terukur dan tercapai.

(Masih) Lemahnya Konsumsi Rumah Tangga
Kebijakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah dicanangkan pemerintah sebagai upaya penanganan resesi akibat Covid-19 telah memberikan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi. PEN telah berhasil membawa Indonesia perlahan keluar dari jurang resesi. Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan sejak awal munculnya pandemi, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 masih rendah, seperti yang diprediksi hampir oleh semua lembaga.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 yang terkontraksi minus 2,07%, dengan pertumbuhan ekonomi Kuartal IV-2020 sebesar minus 2,19% (yoy). Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 masih lebih baik dibandingkan beberapa negara di dunia seperti Singapura (minus 5,8%), Filipina (minus 9,5%), Amerika Serikat (minus 3,5%) dan Uni Eropa (minus 6,4%).

BPS mencatat bahwa anjloknya pertumbuhan ekonomi sejalan dengan masih lemahnya konsumsi rumah tangga sepanjang 2020 yang hanya tumbuh minus 2,63%. Hingga pada kuartal IV/2020, penjualan eceran masih terkontraksi 17,39%. Padahal, jika dibandingkan dengan kuartal IV/2019 penjualan eceran berhasil tumbuh 1,39%.

Kontraksi penjualan eceran di 2020 terjadi pada penjualan makanan, minuman, dan tembakau, sandang, suku cadang dan aksesori, bahan bakar kendaraan, peralatan informasi dan telekomunikasi, barang budaya dan rekreasi, serta barang lainnya. Komponen penjualan wholesale mobil penumpang dan sepeda motor juga masih mengalami kontraksi. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga masih sangat rendah sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk memperkuat demand (permintaan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)