Usai Din Syamsuddin, Kini GAR ITB Laporkan Dekan Fakultas Teknologi Industri ke KASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) kembali melaporkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Prof. Brian Yuliarto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan terhadap Brian tertuang dalam nomor:12/Lap GAR-ITB/II/2021.
Dalam laporannya, terlapor yakni Brian Yuliarto disebutkan sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri ITB. GAR ITB pun melakukan pelaporan berdasarkan hasil investigasi oleh Tim GAR ITB yang menemukan bukti-bukti awal tentang keterlibatan terlapor di masa lalu sebagai anggota partai politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Berdasarkan bukti-bukti awal tersebut maka GAR ITB mohon kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat menginvestigasi lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran netralitas PNS atas nama Terlapor," ungkap surat laporan yang diterima SINDOnews, Minggu (14/2/2021). Baca juga: Minta Pemerintah Tegas Soal Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak
Mengingat keterbatasan yang dimiliki komunitas masyarakat sipil, GAR ITB tidak memiliki kewenangan resmi untuk dapat memperoleh bukti-bukti terbaru mengenai status keanggotaan terlapor di partai politik PKS saat ini. Oleh karenanya GAR ITB menyerahkan sepenuhnya pencarian bukti-bukti lainnya maupun tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran netralitas PNS atas nama terlapor ini, kepada KASN, Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepada badan/lembaga negara yang berwenang lainnya.
Terkait persoalan ini, GAR ITB merekomendasikan kepada KASN untuk dapat meminta keterangan secara langsung dari sejumlah pihak yakni, terlapor sendiri Prof. Brian Yuliarto yang tergabung dalam Kelompok Keahlian Material Fungsional Maju di Fakultas Teknologi Industri ITB.
Kemudian kepada para dosen senior Kelompok Keahlian Material Fungsional Maju di Fakultas Teknologi Industri ITB, untuk menemukan dosen senior ITB yang telah menjadi sponsor bagi terlapor agar direkrut menjadi dosen PNS di ITB. Termasuk kepada sejumlah dosen senior anggota Senat Fakultas Teknologi Industri ITB, yang mengevaluasi awal atas lamaran PNS dari terlapor yang diduga sekitar 2002-2005.
Sebelumnya, GAR ITB juga melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin. Din dilaporkan ke KASN karena dianggap radikal. Laporan inipun menuai reaksi dari berbagai tokoh dan komponen nasional.
Dalam laporannya, terlapor yakni Brian Yuliarto disebutkan sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri ITB. GAR ITB pun melakukan pelaporan berdasarkan hasil investigasi oleh Tim GAR ITB yang menemukan bukti-bukti awal tentang keterlibatan terlapor di masa lalu sebagai anggota partai politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Berdasarkan bukti-bukti awal tersebut maka GAR ITB mohon kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat menginvestigasi lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran netralitas PNS atas nama Terlapor," ungkap surat laporan yang diterima SINDOnews, Minggu (14/2/2021). Baca juga: Minta Pemerintah Tegas Soal Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak
Mengingat keterbatasan yang dimiliki komunitas masyarakat sipil, GAR ITB tidak memiliki kewenangan resmi untuk dapat memperoleh bukti-bukti terbaru mengenai status keanggotaan terlapor di partai politik PKS saat ini. Oleh karenanya GAR ITB menyerahkan sepenuhnya pencarian bukti-bukti lainnya maupun tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran netralitas PNS atas nama terlapor ini, kepada KASN, Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepada badan/lembaga negara yang berwenang lainnya.
Terkait persoalan ini, GAR ITB merekomendasikan kepada KASN untuk dapat meminta keterangan secara langsung dari sejumlah pihak yakni, terlapor sendiri Prof. Brian Yuliarto yang tergabung dalam Kelompok Keahlian Material Fungsional Maju di Fakultas Teknologi Industri ITB.
Kemudian kepada para dosen senior Kelompok Keahlian Material Fungsional Maju di Fakultas Teknologi Industri ITB, untuk menemukan dosen senior ITB yang telah menjadi sponsor bagi terlapor agar direkrut menjadi dosen PNS di ITB. Termasuk kepada sejumlah dosen senior anggota Senat Fakultas Teknologi Industri ITB, yang mengevaluasi awal atas lamaran PNS dari terlapor yang diduga sekitar 2002-2005.
Sebelumnya, GAR ITB juga melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin. Din dilaporkan ke KASN karena dianggap radikal. Laporan inipun menuai reaksi dari berbagai tokoh dan komponen nasional.
(cip)