HNW : Fitnah Radikal Terhadap Prof Din Syamsuddin Penting Dikoreksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:06 WIB
loading...
HNW : Fitnah Radikal...
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut positif pendamping hukum dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut positif pendamping hukum dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk Din Syamsuddin. Adapun Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) karena dituduh sebagai tokoh radikal.

"Smoga sukses bantuan hukum dari MHH PP @muhammadiyah unt Prof Din," cuit HNW di akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu (20/2/2021).

Karena, kata HNW, hukum yang benar harus ditegakkan. Kemudian, kata dia, kebenaran harus dibela agar fitnah tidak menjadi tradisi dan kezaliman bisa dikoreksi. "Fitnah&framing 'radikal' thd Prof Din, penting dikoreksi, secara hukum, jg olh ITB sendiri," kata HNW,

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyikapi pemberitaan sebuah media online tentang Din Syamsuddin yang mengaku terharu mendapatkan bantuan hukum dari PP Muhammadiyah itu. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.30 WIB, cuitan HNW itu mendapatkan 203 likes dan 34 retweet. Sebelumnya, langkah GAR ITB menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal itu menuai banyak kritikan.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai tuduhan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah mengada-ada. "Dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," ujar Razikin kepada SINDOnews, Sabtu (13/2/2021).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2474 seconds (0.1#10.140)