Wapres Minta Sistem Merit Diterapkan dalam Rekrutmen, Promosi Jabatan, dan Penggajian ASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sistem merit harus dilakukan untuk memastikan fungsi aparatur sipil negara (ASN) berjalan. Dia mengungkapkan bahwa ASN memiliki tiga fungsi yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi, dan kinerja individu penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” ujarnya pada acara anugerah meritoktrasai yang digelar KASN, Selasa (7/12/2021).
Ma'ruf mengatakan bahwa sistem merit ini harus diterapkan secara konsisten di semua aspek manajemen ASN. Mulai dari perekrutan, penggajian hingga promosi jabatan.
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” jelasnya.
Dia pun menguraikan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi sistem merit di manajemen ASN. Pertama, perlu dikembangkan dan diperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur.
“Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Kedua, meningkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM maupun organisasi. Hal ini untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.
“Ketiga, intensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah. Begitu pula kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dengan Kemenpan RB, KASN, BKN, dan LAN juga harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi, dan kinerja individu penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” ujarnya pada acara anugerah meritoktrasai yang digelar KASN, Selasa (7/12/2021).
Ma'ruf mengatakan bahwa sistem merit ini harus diterapkan secara konsisten di semua aspek manajemen ASN. Mulai dari perekrutan, penggajian hingga promosi jabatan.
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” jelasnya.
Dia pun menguraikan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi sistem merit di manajemen ASN. Pertama, perlu dikembangkan dan diperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur.
“Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Kedua, meningkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM maupun organisasi. Hal ini untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.
“Ketiga, intensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah. Begitu pula kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dengan Kemenpan RB, KASN, BKN, dan LAN juga harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
(kri)