Pilkada dan Pilpres Digelar 2024, KPU-Bawaslu Bisa 'Babak Belur'
Minggu, 14 Februari 2021 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga nantinya akan terbagi untuk pemilu serentak dengan lima pemilihan dan pilkada serentak di seluruh wilayah. Kemarin saja di Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020 di masa Covid-19, Bawaslu mengatakan kerja mereka bertambah karena harus mengawasi kepatuhan pada protokol Covid-19, juga mengawasi media sosial dan media massa. "Jadi, beban pengawasan Bawaslu akan sangat berat dan banyak," jelas Nurul.
Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan
Selain itu, lanjut Nurul, usulan keserentakan pemilu pada 2024 tidak ideal untuk pendidikan politik masyarakat. Semestinya masyarakat dapat fokus untuk pemilihan di tingkat nasional dulu, baru kemudian tingkat daerah dengan isu-isu di daerah mereka.
Menurutnya, kalau Pemilu Serentak dilaksanakan pada satu tahun yang sama dengan pilkada, pihaknya menduga Pilpres 2024 akan menjadi fokus utama sehingga kualitas kepemimpinan di daerah akan kurang disorot publik.
"Jadi, fokus publik nanti akan terpecah. Sulit membayangkan publik bisa mengawasi pemilihan yang selama ini banyak tidak tersorot, seperti Pemilihan Anggota DPD."
Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan
Selain itu, lanjut Nurul, usulan keserentakan pemilu pada 2024 tidak ideal untuk pendidikan politik masyarakat. Semestinya masyarakat dapat fokus untuk pemilihan di tingkat nasional dulu, baru kemudian tingkat daerah dengan isu-isu di daerah mereka.
Menurutnya, kalau Pemilu Serentak dilaksanakan pada satu tahun yang sama dengan pilkada, pihaknya menduga Pilpres 2024 akan menjadi fokus utama sehingga kualitas kepemimpinan di daerah akan kurang disorot publik.
"Jadi, fokus publik nanti akan terpecah. Sulit membayangkan publik bisa mengawasi pemilihan yang selama ini banyak tidak tersorot, seperti Pemilihan Anggota DPD."
(zik)
Lihat Juga :