Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:27 WIB
loading...
Pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga kini masih menyisakan polemik. Padahal draf itu menjadi Prolegnas prioritas tahun ini. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
TANGSEL - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) hingga kini masih menyisakan polemik. Padahal draf itu sudah menjadi bagian dari Program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.
(Baca juga: Terancam Batal, Ini 5 Alasan PKS Ngotot Revisi UU Pemilu)
Mayoritas fraksi kini menarik dukungan dengan menyatakan menolak revisi UU Pemilu dan menginginkan pelaksanaan Pilkada terselenggara pada tahun 2024. Sementara sedikit fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat bersikeras agar ada normalisasi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023.
(Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu)
Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsy, meyakini bahwa UU Pemilu tak akan bisa terlaksana. Meskipun saat ini mayoritas fraksi menolak revisinya. Disebutkan dia, perubahan dukungan bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat.
"Moga-moga perkembangan bisa berubah. Kalau sampai saat ini masih terjadi beda-beda pendapat antara beberapa partai, mungkin yang mendekati antara PKS dan Demokrat, ya mungkin ditambah Nasdem kalau dia bisa berubah. Tapi saya yakin, moga-moga tidak terlaksana UU Pemilu," kata Aboe Bakar usai pelantikan pengurus DPW Provinsi Banten di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/02/21).
(Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi)
(Baca juga: Terancam Batal, Ini 5 Alasan PKS Ngotot Revisi UU Pemilu)
Mayoritas fraksi kini menarik dukungan dengan menyatakan menolak revisi UU Pemilu dan menginginkan pelaksanaan Pilkada terselenggara pada tahun 2024. Sementara sedikit fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat bersikeras agar ada normalisasi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023.
(Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu)
Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsy, meyakini bahwa UU Pemilu tak akan bisa terlaksana. Meskipun saat ini mayoritas fraksi menolak revisinya. Disebutkan dia, perubahan dukungan bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat.
"Moga-moga perkembangan bisa berubah. Kalau sampai saat ini masih terjadi beda-beda pendapat antara beberapa partai, mungkin yang mendekati antara PKS dan Demokrat, ya mungkin ditambah Nasdem kalau dia bisa berubah. Tapi saya yakin, moga-moga tidak terlaksana UU Pemilu," kata Aboe Bakar usai pelantikan pengurus DPW Provinsi Banten di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/02/21).
(Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi)
Lihat Juga :