Demokrat Minta Presiden Hati-hati Bicara soal Pandemi Corona

Minggu, 17 Mei 2020 - 16:24 WIB
loading...
Demokrat Minta Presiden Hati-hati Bicara soal Pandemi Corona
Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Setelah menyatakan masyarakat harus berdamai dengan virus Corona (Covid-19) , kini Presiden Jokowi membuat pernyataan soal "new normal" atau kebiasaan baru karena pandemi belum mencapai puncak apalagi melandai.

Pernyataan Jokowi menuai prokontra sejumlah pihak, termasuk Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat, Didik Mukrianto yang mengkritik pernyataan itu.

Menurut dia, apapun pernyataan seorang Presiden akan mempengaruhi perilaku masyarakat. “Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden mempunyai kewenangan dan tanggung jawab besar dalam memimpin dan membawa arah pembangunan nasional. Segenap lapisan masyarakat tentu akan berpedoman dan mengikuti setiap kebijakan dan keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden. Sebagai pemimpin bangsa, setiap tindak tanduk dan ucapan Presiden akan sangat mempengaruhi perilaku masyarakat,” tutur Didik kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).

Karena itu, lanjut Didik, Presiden harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik, harus terang, jernih, tidak boleh bertentangan satu sama lain yang bisa membingungkan rakyatnya.

Idealnya, sambung dia, pernyataan Presiden dilandasi suatu kajian dan analisa yang terukur, mendalam dan bisa dipertanggungjawabkan dan mengandung nilai edukasi yang berbasis sains (scientific approach).

“Ingat, perkataan Presiden itu bisa dianggap 'titah' atau bahkan untuk keadaan tertentu bisa diartikulasikan sebagai 'sabdo pandito ratu' yang akan diikuti oleh rakyat, tidak boleh mencla mencle atau tidak bisa dipegang dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.( )

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, saat vaksin Covid-19 ini belum ditemukan. Dia juga tidak menampik adanya negara lain yang sudah menerapkan metode untuk mengendalikan pandemi.

Oleh karena itu, lanjut dia, sudah semestinya presiden belajar kunci sukses negara-negara lain. Keberhasilan itu juga tidak terlepas upaya negara untuk melakukan pembatasan sosial secara ketat untuk waktu tertentu dan bahkan melakukan lockdown.

Upaya itu dilakuan untuk mengendalikan penyebaran dan mengobati yang terpapar. “Dengan disiplin dan upaya tepat dari pemerintahnya, setelah Covid-19 dikendalikan, maka wajar kalau pemerintah mengambil kebijakan dan keputusan untuk melonggarkan pembatasan sosial/lock down dan membuka kembali aktivitas publik, tapi tetap dalam pengawasan ketat pemerintah dan tetap menerapkan protokol corona,” tutur Didik.

Didik mengatakan, Indonesia juga melakukan yang dilakukan negara lain secara bertahap. Sebaiknya, Presiden mengumpulkan data dan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum membuat pernyataan agar terukur dan obyektif, mengingat bahwa tidak ada satupun daerah dan tidak satupun orang yang imun dan aman terhadap serangan Corona.

“Bisa bayangkan psikologis dokter dan tenaga medis yang mengambil risiko besar untuk nyawanya yang tidak kenal lelah mengobati orang terpapar. Kalau sampai mereka give up atau kewalahan apa yang akan terjadi,” lanjutnya.

Ketua Umum Karang Taruna ini meminta kepada Presiden dan pemerintah fokus sepenuhnya untuk melakukan pengendalian terhadap penyebaran ini, dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos).

Hal itu, kata dia, sangat bisa dilakukan. Selain itu tanggung jawab konstitusional pemerintah, pemrintah sudah memiliki Perppu 1/2020 yang sudah ditetapkan dan disahkan menjadi UU.

Dengan kedisiplinan dan keterpaduan sepenuhnya bisa dilakukan. Hal itu terbukti di mana sejumlah negara sukses mengurangi kasus di negaranya, bahkan daerah-daerah terluar, terpencil dan terdepan Indonesia sudah.

Setelah pengendalian dilakukan dan grafik penularan menurun dan hilang, kata di, baru Presiden bicara untuk memulai tatanan baru. “Tatanan baru itu bukan berdampingan dengan bahaya, bukan menjudikan nyawa dengan Covid-19 yang sangat berbahaya. Tatanan baru itu yang tepat adalah penyesuaian kehidupan sebagai dampak Corona yang telah mempengaruhi sendi-sendi ekonomi dan kehidupan termasuk kehidupan sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan, dan itu dilakukan setelah Covid-19 dinilai bisa dikendalikan,” ujarnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)