Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Juga Minta Keterangan Kejaksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) juga akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal kematian pendakwah Ustaz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komnas HAM menyebut akan meminta keterangan Kepolisian RI.
"Iya, tapi sebetulnya dia juga di bawah tahanan Kejaksaan. Kita akan tanya ke Kejaksaan. Walaupun penahanannya di Bareskrim tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap dia. "Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.
Baca juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini
Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.
Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas menyarankan agar ia dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan disebut menolaknya hingga mengembuskan napas terakhir di balik jeruji besi.
Selain pihak Kejaksaan, Komnas HAM juga akan meminta keterangan Kepolisian ihwal penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata.
"Iya, tapi sebetulnya dia juga di bawah tahanan Kejaksaan. Kita akan tanya ke Kejaksaan. Walaupun penahanannya di Bareskrim tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap dia. "Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.
Baca juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini
Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.
Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas menyarankan agar ia dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan disebut menolaknya hingga mengembuskan napas terakhir di balik jeruji besi.
Selain pihak Kejaksaan, Komnas HAM juga akan meminta keterangan Kepolisian ihwal penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata.
(zik)