Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:35 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian kenapa penyebab kematiannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Anam mengaku penyelidikan dan meminta keterangan segera dilakukan lembaganya. Ia berdalih, alasan penyelidikan dilakukan karena almarhum meninggal di dalam penjara. Hal tersebut juga menjadi perhatian lembaganya.
Anam menampik bahwa keterangan dari Polri dilakukan terkait dengan kasus yang menimpa Ustaz Maaher . "Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," pungkas dia.
Baca juga: Pemakaman Ustaz Maaher di Pesantren Daarul Qur'an Dijaga Ketat
Sebelumnya, Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian kenapa penyebab kematiannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Anam mengaku penyelidikan dan meminta keterangan segera dilakukan lembaganya. Ia berdalih, alasan penyelidikan dilakukan karena almarhum meninggal di dalam penjara. Hal tersebut juga menjadi perhatian lembaganya.
Anam menampik bahwa keterangan dari Polri dilakukan terkait dengan kasus yang menimpa Ustaz Maaher . "Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," pungkas dia.
Baca juga: Pemakaman Ustaz Maaher di Pesantren Daarul Qur'an Dijaga Ketat
Sebelumnya, Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
Lihat Juga :