Pengamat Sebut Isu Kudeta Demokrat Upaya Playing Victim AHY

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:20 WIB
loading...
A A A
Lebih parah sambungnya, AHY menggoreng isu kudeta internal Demokrat sampai menyurati Jokowi. Menurutnya, hal ini tampak tidak nyambung. Namun, demi menyelamatkan diri dan keluarga, apapun dilakukan termasuk yang musykil sekalipun.

"Pun momen pemicu isu kudeta juga sepele: Moeldoko diajak ngopi bareng dengan politisi Demokrat anti AHY. Moeldoko foto bersama, tanpa membuat pernyataan apapun. Dia cuma mendengar curhatan politisi Demokrat. AHY tak tahu pergaulan elite politikus antar partai: “di atas tertawa minum wine di bawah biarkan saling tikam," kata Ninoy.

Sementara itu, Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengungkap isi pertemuan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dengan kader Demokrat. Berdasarkan laporan kader, Andi mengatakan Moeldoko berbicara terkait rencana pengambilalihan PD melalui kongres luar biasa (KLB).

"Ya yang kita dapat laporan dari kader-kader, yang bertemu dengan Pak Moeldoko yang sudah kita bikin berita acaranya, bahwa beliau bertemu itu, ya kader-kader kita kaget karena tiba-tiba ada Pak Moeldoko, lalu di situ berbicara KLB, rencana beliau untuk mengambil alih Partai Demokrat melalui kongres luar biasa," ungkap Andi.

Menurutnya, Moeldoko bahkan mengatakan telah mendapat restu dari Pak Lurah, termasuk sejumlah menteri salah satunya Menkum HAM Yasonna Laoly. "Jadi makanya kemudian kita kirim surat kepada Pak Jokowi, suratnya sangat sopan, menanyakan apa benar yang dikatakan Pak Moeldoko ini. Kan begitu, mudah-mudahan tidak benar," tuturnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan politikus Senior Partai Demokrat. Ahmad Yahya. Secara terpisah, ia membantah adanya keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan kudeta yang disampaikan AHY. "Padahal hal ini sepenuhnya urusan internal partai," ujar Ahmad Yahya.

Ia juga mengatakan usulan Kongres Luar Biasa (KLB) yang disebut-sebut AHY sebagai tindakan inkonstitusional, merupakan hal yang sah dan diatur dalam AD/ART Demokrat untuk menguji kemampuan atau kepiawan seorang pimpinan dalam membesarkan partai.

Dalam usulan KLB, DPC dan DPD menjadi pemegang hak suara sepenuhnya, sementara DPP hanya memiliki satu suara. "Apabila itu dilarang menjadi satu hal yang tabu, maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," kata Ahmad Yahya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)