Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM, Lurah hingga RT/RW Jadi Ujung Tombak

Senin, 08 Februari 2021 - 17:16 WIB
loading...
Mendagri Terbitkan Instruksi...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

(Baca juga: PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota di Jateng Harus Cermati Peta Zonasi)

Dengan instruksi tersebut, kepala desa/lurah menjadi ujung tombak dalam pengendalian Covid-19, disertai kolaborasi dengan segenap elemen masyarakat dalam pelaksanaan PPKM.

"PPKM berbasis mikro akan diberlakukan di kelurahan dan desa sampai dengan RT/RW dengan supervisi pada level kecamatan. Sehingga PPKM Mikro ini akan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat, seperti PKK Dasawisma, relawan dan tokoh masyarakat dalam menghambat penyebaran Covid-19," kata Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangan tertulisnya tentang Inmendagri ini, Senin (8/2/2021).

(Baca juga: Hampir 29 Juta Orang Terkena Sanksi Pelanggaran di PPKM I dan II)

Instruksi yang ditandatangani pada 5 Februari dan mulai berlaku 9 Februari secara khusus ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota di tujuh provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali).

"Mendagri meminta kepada para kepala daerah di tujuh wilayah ini agar PPKM berbasis mikro diatur sampai ke tingat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," ujar Safrizal.

(Baca juga: Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan)

Menurut Instruksi Mendagri, PPKM Mikro dijalankan dengan mendirikan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan keluarahan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Posko di tingkat desa diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh aparat desa dan mitra desa lainnya.

Empat fungsi utama Posko ini adalah pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
HUT ke-10 ULA, Kemendagri...
HUT ke-10 ULA, Kemendagri Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Kemendagri Ungkap Langkah...
Kemendagri Ungkap Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Percepat Layanan Publik...
Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Komitmen Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Rekomendasi
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Putri Anne Ungkap Pernikahannya...
Putri Anne Ungkap Pernikahannya dengan Arya Saloka Sempat Tak Direstui Keluarga
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
1 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
1 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
2 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
2 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
4 jam yang lalu
Infografis
Pewaris Kerajaan Inggris...
Pewaris Kerajaan Inggris Pangeran William Jadi Target Drone Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved