Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan

Senin, 08 Februari 2021 - 13:56 WIB
loading...
Evaluasi PPKM, Satgas...
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 11 sampai 25 Januari 2021, lalu tahap kedua 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM yang telah dilaksanakan pada tahap kedua ini belum juga menunjukkan hasil yang besar untuk menurunkan kasus Covid-19.

"Jadi PPKM ini dilakukan dan sudah dua tahap, memang belum menunjukkan hasil yang besar. Tetapi bahwa terjadi perbaikan iya," kata Wiku dalam Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap 2 di Provinsi Jawa-Bali, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).



Wiku mengatakan salah satu yang mengalami perbaikan dari PPKM ini adalah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 yang mengalami penurunan. "Ini ada dua hal, satu memang pengurangan dalam hal jumlahnya yang berkurang. Di sisi yang lain pemerintah juga melakukan penambahan tempat tidur rumah sakit rujukan khusus untuk Covid. Dengan demikian sekarang sudah mulai menurun akibat dengan adanya juga oleh PPKM," kata Wiku.

Selain itu, Wiku mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 selama pelaksanaan PPKM juga mulai melandai, meskipun tidak besar. "Selain itu juga jumlah kasus positifnya juga sudah mulai melandai, meskipun tidak besar," katanya.

Baca juga: PPKM Perlu Diperketat, Acara Pernikahan dan Kegiatan Sosial Harus Dilarang


Karena itu, kata Wiku, sebagai evaluasi pelaksanaan PPKM protokol kesehatan harus ditegakkan. "Maka dari itu sebagai evaluasi kita harus memastikan bahwa pelaksanaan PKKM di wilayah Jawa-Bali ini memang harus lebih ditegakkan terutama kaitannya dengan kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)