Tingkatkan Pelayanan Publik, MA Gelar Pelatihan Kehumasan dengan IKB LSPR
Minggu, 07 Februari 2021 - 11:35 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR Communication & Business Institute. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR Communication & Business Institute . Uji Kompetensi Humas di lingkungan MA ini dilakukan agar memiliki Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Pelatihan yang dilakukan selama 5 hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Februari 2021 ini, dilakukan melalui media daring karena terkendala pelatihan tatap muka selama masa pandemi. Diikuti oleh sekira 400 lebih peserta pada level Kepala Badan, Hakim Pengadilan, Hakim Jurubicara, Staf Menegah Humas Pengadilan, dan Staf Humas Pengadilan di lingkup MA, dengan materi pelatihan yang terkait dengan kegiatan Public Relations (PR) atau Humas di Pengadilan. Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Narasumber dari para praktisi maupun akademisi yang berpengalaman di bawah pengelolaan LSP LSPR, memberikan materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang meliputi unit-unit kompetensi yang ada dalam skema sertifikasi.
Adapun materi yang diberikan antara lain; Melaksanakan Special Event (ajang khusus) Kehumasan, Membuat Perencanaan Program Kehumasan, Melaksanakan Master of Ceremony (MC), Melaksanakan Kegiatan Seminar, Konferensi, Lokakarya dan Rapat, serta Membuat Dokumentasi Kegiatan. Jumlah peserta yang cukup banyak dibagi ke dalam beberapa kelompok, yang secara berkala mengikuti masing-masing materi pelatihan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.
MA menyambut baik kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi mengingat fungsi Humas banyak sekali bermanfaat bagi pegawai atau karyawan yang banyak berhubungan dengan masyarakat. Hal ini diakui oleh MA karena menyadari lingkup kerjanya sebagai salah satu lembaga pemerintah yang kegiatan utamanya adalah memberikan pelayan kepada publik.
Pelatihan yang dilakukan selama 5 hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Februari 2021 ini, dilakukan melalui media daring karena terkendala pelatihan tatap muka selama masa pandemi. Diikuti oleh sekira 400 lebih peserta pada level Kepala Badan, Hakim Pengadilan, Hakim Jurubicara, Staf Menegah Humas Pengadilan, dan Staf Humas Pengadilan di lingkup MA, dengan materi pelatihan yang terkait dengan kegiatan Public Relations (PR) atau Humas di Pengadilan. Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Narasumber dari para praktisi maupun akademisi yang berpengalaman di bawah pengelolaan LSP LSPR, memberikan materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang meliputi unit-unit kompetensi yang ada dalam skema sertifikasi.
Adapun materi yang diberikan antara lain; Melaksanakan Special Event (ajang khusus) Kehumasan, Membuat Perencanaan Program Kehumasan, Melaksanakan Master of Ceremony (MC), Melaksanakan Kegiatan Seminar, Konferensi, Lokakarya dan Rapat, serta Membuat Dokumentasi Kegiatan. Jumlah peserta yang cukup banyak dibagi ke dalam beberapa kelompok, yang secara berkala mengikuti masing-masing materi pelatihan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.
MA menyambut baik kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi mengingat fungsi Humas banyak sekali bermanfaat bagi pegawai atau karyawan yang banyak berhubungan dengan masyarakat. Hal ini diakui oleh MA karena menyadari lingkup kerjanya sebagai salah satu lembaga pemerintah yang kegiatan utamanya adalah memberikan pelayan kepada publik.
Lihat Juga :