Mata Uang Dinar dan Dirham, Utamakan Edukasi Bukan Penangkapan
Minggu, 07 Februari 2021 - 07:29 WIB
loading...
Ruko yang digunakan untuk Pasar Muamalah Depok disegel sejak Rabu (3/2/2021). Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi kembali ramai diperbicangkan setelah penggagas Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi ditangkap , beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, kasus yang dialami Zaim Saidi, perlu didalami dengan teliti. Menurutnya, harus digali alasan jelas, apakah penggunaan dinar dan dirham pada Pasar Muamalah itu memang benar diniatkan untuk mengganti rupiah, atau sekadar alat tukar komplementer, seperti biasa terjadi di tempat-tempat lain, seperti koin tempat bermain anak-anak.
"Jika memang terjadi kesalahan, dan dengan pertimbangan bahwa besaran nilainya yang masih sangat kecil, maka diharapkan pihak berwajib hendaknya lebih mengutamakan fungsi edukasi daripada pendekatan penangkapan yang terkesan represif," kata Anis dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Apa Benar Pasar Muamalah Beli Dirham & Dinar dari Antam? Cek Faktanya
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, jangan sampai isu penangkapan pendiri Pasar Muamalah Depok malah memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap kepentingan umat Islam. Sebab, istilah dinar dan dirham, katanya, sangat akrab dengan umat Islam seperti yang tertulis di surat Ali Imran ayat 175 dan surat Yusuf ayat 20.
Selain itu, Anis juga mengimbau agar pemerintah lebih bertindak bijaksana dan mengarahkan semangat kepemilikan dinar dan dirham. Tujuannya, agar dapat lebih bersinergi dengan gerakan ekonomi syariah yang menjadi salah satu program andalan pemerintah saat ini.
"Contohnya seperti pengembangan produk jual beli emas di bank syariah, atau contoh lain: wakaf produktif menggunakan dinar dan dirham,” ucapnya.
Merespons hal itu, Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, kasus yang dialami Zaim Saidi, perlu didalami dengan teliti. Menurutnya, harus digali alasan jelas, apakah penggunaan dinar dan dirham pada Pasar Muamalah itu memang benar diniatkan untuk mengganti rupiah, atau sekadar alat tukar komplementer, seperti biasa terjadi di tempat-tempat lain, seperti koin tempat bermain anak-anak.
"Jika memang terjadi kesalahan, dan dengan pertimbangan bahwa besaran nilainya yang masih sangat kecil, maka diharapkan pihak berwajib hendaknya lebih mengutamakan fungsi edukasi daripada pendekatan penangkapan yang terkesan represif," kata Anis dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Apa Benar Pasar Muamalah Beli Dirham & Dinar dari Antam? Cek Faktanya
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, jangan sampai isu penangkapan pendiri Pasar Muamalah Depok malah memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap kepentingan umat Islam. Sebab, istilah dinar dan dirham, katanya, sangat akrab dengan umat Islam seperti yang tertulis di surat Ali Imran ayat 175 dan surat Yusuf ayat 20.
Selain itu, Anis juga mengimbau agar pemerintah lebih bertindak bijaksana dan mengarahkan semangat kepemilikan dinar dan dirham. Tujuannya, agar dapat lebih bersinergi dengan gerakan ekonomi syariah yang menjadi salah satu program andalan pemerintah saat ini.
"Contohnya seperti pengembangan produk jual beli emas di bank syariah, atau contoh lain: wakaf produktif menggunakan dinar dan dirham,” ucapnya.
Lihat Juga :