Mata Uang Dinar dan Dirham, Utamakan Edukasi Bukan Penangkapan

Minggu, 07 Februari 2021 - 07:29 WIB
loading...
Mata Uang Dinar dan...
Ruko yang digunakan untuk Pasar Muamalah Depok disegel sejak Rabu (3/2/2021). Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
JAKARTA - Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi kembali ramai diperbicangkan setelah penggagas Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi ditangkap , beberapa waktu lalu.

Merespons hal itu, Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, kasus yang dialami Zaim Saidi, perlu didalami dengan teliti. Menurutnya, harus digali alasan jelas, apakah penggunaan dinar dan dirham pada Pasar Muamalah itu memang benar diniatkan untuk mengganti rupiah, atau sekadar alat tukar komplementer, seperti biasa terjadi di tempat-tempat lain, seperti koin tempat bermain anak-anak.

"Jika memang terjadi kesalahan, dan dengan pertimbangan bahwa besaran nilainya yang masih sangat kecil, maka diharapkan pihak berwajib hendaknya lebih mengutamakan fungsi edukasi daripada pendekatan penangkapan yang terkesan represif," kata Anis dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Apa Benar Pasar Muamalah Beli Dirham & Dinar dari Antam? Cek Faktanya

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, jangan sampai isu penangkapan pendiri Pasar Muamalah Depok malah memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap kepentingan umat Islam. Sebab, istilah dinar dan dirham, katanya, sangat akrab dengan umat Islam seperti yang tertulis di surat Ali Imran ayat 175 dan surat Yusuf ayat 20.

Selain itu, Anis juga mengimbau agar pemerintah lebih bertindak bijaksana dan mengarahkan semangat kepemilikan dinar dan dirham. Tujuannya, agar dapat lebih bersinergi dengan gerakan ekonomi syariah yang menjadi salah satu program andalan pemerintah saat ini.

"Contohnya seperti pengembangan produk jual beli emas di bank syariah, atau contoh lain: wakaf produktif menggunakan dinar dan dirham,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Kabulkan Penangguhan...
Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi
Polri Tolak Penangguhan...
Polri Tolak Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi
Kuasa Hukum Zaim Saidi...
Kuasa Hukum Zaim Saidi Sangat Berharap Penahanan Kliennya Ditangguhkan
Dokter Periksa Kesehatan...
Dokter Periksa Kesehatan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Rutan
Pendiri Pasar Muamalah...
Pendiri Pasar Muamalah Depok Tulis Surat Permintaan Maaf dari Jeruji Besi
iNews Sore Live di iNews...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 15.45: Transaksi Dinar Dirham, Pemilik Pasar Ditangkap
10 Daftar Mata Uang...
10 Daftar Mata Uang Terkuat di Dunia Saat Ini, Dolar AS Urutan Terakhir
9 Mata Uang Lebih Kuat...
9 Mata Uang Lebih Kuat dari Dolar AS, 4 di Antaranya Milik Negara Muslim
Mengenal Perbedaan Antara...
Mengenal Perbedaan Antara Mata Uang Dirham dengan Dinar
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved